ExxonMobil Suplai Minyak Mentah Domestik ke Pertamina
ExxonMobil Cepu Limited telah mencapai kesepakatan dengan Pertamina Integrated Supply Chain untuk penjualan minyak mentah Banyu Urip.
ExxonMobil Cepu Limited telah mencapai kesepakatan dengan Pertamina Integrated Supply Chain untuk penjualan minyak mentah Banyu Urip.
Ultimatum keras ditegaskan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein saat membuka elatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dasar kepada calon tenaga kerja (Naker) proyek pembangunan Kilang Minyak GRR (Grass Root Refinery) Tuban di Aula UPT Balai Latihan Kerja Tuban pada Selasa (17/9/2019) lalu.
PT Pertamina tercatat sudah dua tahap meningkatkan kapasitas warga di Kabupaten Tuban, untuk terlibat di proyek kilang minyak di Kecamatan Jenu. Selaras dengan itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menekankan satu hal untuk perusahaan plat merah ini.
Tak kurang dari 59 warga di Kecamatan dilatih Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk proyek pembangunan kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban di Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) Tuban, Selasa, (17/9/2019).
Tim pengadaan lahan proyek strategis nasional (PSN) Kilang Tuban di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Badan Pertanahan Nasional (BPN) di awal September 2019 telah menunjukkan progres kerja. Pemasangan dan pengukuran patok masih fokus di Desa Wadung, Jenu.
Megaproyek Kilang Tuban yang berlokasi di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban telah menunjukkan beberapa perkembangan. Setelah sosialisasi pengadaan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada pemilik lahan, progres lainnya kilang telah masuk dalam tahap persetujuan desain.
Pemerintah akan menjadi pemegang saham mayoritas PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) menjadi 95,5 persen dari 70 persen saat ini. Keputusan pemerintah untuk mengambil alih mayoritas saham Tuban Petro yaitu untuk menyelesaikan kendala yang saat ini membelit perseroan yaitu masalah piutang.
Setelah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban, Ganang Anindito, kini giliran Kasi Intel Kejari Tuban, Nur Hadi menyampaikan tahapan penyampaian keberatan soal besaran nilai ganti rugi dari appraisal.
Setelah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban, Ganang Anindito, kini giliran Kasi Intel Kejari Tuban, Nur Hadi menyampaikan tahapan penyampaian keberatan soal besaran nilai ganti rugi dari appraisal.
Sebanyak 349 pemilik lahan dari Desa Kaliuntu dan Wadung, Kecamatan Jenu mengikuti penyuluhan pengadaan tanah Kilang Tuban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban di Pendopo Kecamatan Jenu, Kamis (15/8/2019).