Kalau Bisa Wartawan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Setiap pekerjaan pastilah terdapat resiko yang harus ditanggung oleh pekerja itu sendiri. Tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk berobat atau perawatan setelahnya.
Setiap pekerjaan pastilah terdapat resiko yang harus ditanggung oleh pekerja itu sendiri. Tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk berobat atau perawatan setelahnya.
Premi untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi perangkat desa ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 per Januari ini.
Menyikapi maraknya isu Tenaga Kerja Asing (TKA) terutama dari Negara China yang menyerbu berbagai daerah di tanah air untuk bekerja, membuat Pemerintah harus lebih waspada terkait masalah perizinan bagi tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
Pada pembentukkan program kerja 2017, Pemerintah Kabupaten Tuban mengimbau segenap instansi agar membuat road map atau peta kerja guna mempermudah pelaksanaannya.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin terus menggelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Aparatur Desa di Kabupaten Tuban.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) telah resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015 dengan menyelenggarakan 4 (empat) program.
Sebanyak 150 Prangkat Desa (Aparatur Desa) di Kecamatan Kerek mendaftar sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu setelah dilaksanakan sosialisasi kepada aparatur desa, Kamis (5/1/2017).
Sejauh ini tidak ada jaminan bagi tenaga kerja tambang galian, terutama mereka yang bekerja di tambang ilegal. Tanggungjawab sepenuhnya dipikul oleh masing-masing individu.
Legistatif Kabupaten Tuban dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) soal Ketenagakerjaan.
Prosentase angka partisispasi angkatan kerja pada bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban mencapai 67,18 persen.