4 Bulan, di Tuban Ada 8 Kasus Kekerasan Perempuan
Sepanjang bulan Januari hingga April tahun 2020 terdapat 8 kasus kekerasan terhadap perempuan di kabupaten Tuban. Dengan bentuk kekerasan fisik yang mendominasi.
Sepanjang bulan Januari hingga April tahun 2020 terdapat 8 kasus kekerasan terhadap perempuan di kabupaten Tuban. Dengan bentuk kekerasan fisik yang mendominasi.
Usaha warung kopi di beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban, belakangan ditemukan hanya menjadi kedok para penjual minuman keras (miras).
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) pada tahun 2019, bentuk kasus ke kekerasan fisik mendominasi di Kabupaten Tuban.
Sepanjang tahun 2019, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban mencatat ada 20 anak yang mengalami kasus kekerasan.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2019 ada 73 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2018 lalu.
Kasus kekerasan terhadap perempuan masih belum bisa di tangani oleh salah satu pihak saja, sebab kasus yang dialami oleh perempuan sangat pelik.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, mencatat ada 15 anak di Tuban yang menjadi korban kekerasan hingga akhir tahun ini.
Akhir tahun 2019, peringkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tuban mengalami penurunan.
Masih maraknya kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di tanah air. Komite Keselamatan Jurnalis mendorong kasus kekerasan terhadap jurnalis diselesaikan secara hukum tanpa pandang bulu.
Menanggapi peristiwa tragis yang menimpa salah satu warganya yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yaitu sang istri dibakar oleh suaminya. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, membantu merekomendasikan korban untuk mendapatkan jaminan kesehatan.