Aparat Gabungan di Tuban Gelar Razia Masker di Sejumlah Perempatan
Aparat gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Satlantas Polres Tuban menggelar razia masker di sejumlah titik perempatan kawasan Tuban Kota, Selasa (14/7/2020) pagi.
Aparat gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Satlantas Polres Tuban menggelar razia masker di sejumlah titik perempatan kawasan Tuban Kota, Selasa (14/7/2020) pagi.
Puluhan pemuda di Kabupaten Tuban menerima sanksi sosial membersihkan Jalan Protokol lantaran kedapatan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2020 tentang wajib memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Semua Kabupaten/Kota di Indonesia terus bekerja keras menangani Covid-19. Termasuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Tuban Maskeran bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban dan Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, mendeklarasikan Tuban Maskeran di ruang RH Ronggolawe Pemkab Tuban.
Sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 pemerintah Provinsi Jawa Timur, Setiajit terus berupaya mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan memakai masker saat berkegiatan di luar rumah.
Dalam rangka menghadapi persiapan tiga proyek strategis nasional diantaranya proyek pengembangan PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) berupa proyek olefin, PT. Pertamina dengan Proyek NGRR dan proyek pembangunan LPG Refrigerated, maka CSR TPPI segera mempersiapkan para pemuda untuk dilatih menjadi tenaga kerja terampil bersertifikat BNSP yang dilaksanakan dengan bekerjasama dengan UPT BLK Tuban.
Hari kedua penerapan sanksi sosial Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker, terdapat 37 pemuda yang melanggar.
Tak Pakai Masker, Siap-siap Dihukum Sapu Jalan
Hari kedua penerapan sanksi sosial Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker, terdapat 37 pemuda yang melanggar.