#blokTubanTV
Pelanggar Protokol Kesehatan Disidang di Tempat
Pelanggar Protokol Kesehatan Disidang di Tempat
Pelanggar Protokol Kesehatan Disidang di Tempat
Musim kemarau menyebabkan pasokan air bersih di Kabupaten Tuban menurun drastis. Tercatat ada 55 desa yang berpotensi kekeringan di tahun 2020.
Dalam hal menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang Mewajibkan Penggunaan Masker untuk Protokol Kesehatan Covid-19, puluhan orang terjaring razia yang digelar aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes dan Dishub di wilayah Kabupaten Tuban pada Kamis (10
Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama penyelenggara pemilukada dan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati membagikan masker di depan Mapolres Tuban Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Musim kemarau sudah terasa di Waduk Singkil, Desa Karanglo, Kecamatan Kerek. Embung yang biasa mengairi sawah petani Desa Karanglo dan Desa Temayang ini telah mengering sejak dua bulan silam.
Pada 3 Maret 2020, BMKG merilis bahwa awal musim kemarau di Indonesia bervariasi, sebagian besar dimulai bulan Mei – Juni 2020. Hasil pemantauan perkembangan musim kemarau hingga akhir Agustus 2020 menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah Indonesia (87%) sudah mengalami musim kemarau.
Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Tuban, mulai melakukan razia ke wilayah kecamatan, Kamis (3/9/2020).
Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PM PTSP & Naker) Kabupaten Tuban telah menggelar mediasi di kantornya lantai II pada Senin, (31/8) siang perihal perbedaan perhitungan lembur pekerja PGO PT Swabina Gatra.
Forkopimca Montong per Jumat (28/8/2020) telah mendistribusikan 55.196 masker kepada masyarakat di wilayahnya. Dukungan ini sebagai langkah menyukseskan Gerakan Tuban Bermasker.