Disnakerin Tuban Klaim 485 Perusahaan Patuh Berikan THR ke 10 ribu Lebih Pekerjanya
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi kewajiban bagi perusahaan agar ditunaikan, dan menjadi hak bagi pekerja untuk menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi kewajiban bagi perusahaan agar ditunaikan, dan menjadi hak bagi pekerja untuk menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Desa Pucangan merupakan salah satu desa di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Desa yang saat ini dipimpin oleh Sumining selaku Kepala Desa Pucangan memiliki 4 dusun yaitu Dusun Krajan, Pomahan, Singget, dan Pucanganom.
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, menghimbau kepada seluruh pemilik perusahaan yang ada di Bumi Wali Tuban, untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, kepada para pekerja atau buruh, maksimal H-7 menjelang lebaran 2023.
Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2023 merupakan hal yang paling ditunggu oleh semua pekerja dan buruh di Kabupaten Tuban. Namun, belum semua pekerja/buruh dapat atau tahu cara menghitungnya.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali menggelar kegiatan cek fakta serangkaian kegiatan rapat kerja (raker), yang dilaksanakan di Gedung Unit IV Pemkab Buleleng, pada Jumat 7 April 2023, sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini digelar mengingat maraknya berita hoax yang berseliweran di tengah derasnya arus informasi.
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, pengusaha kue kering di Kabupaten Tuban kebanjiran orderan. Hal ini karena permintaan yang naik secara signifikan dibanding lebaran sebelumnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof DR. Luthfiah Nurlaila mengajak para pimpinan perguruan tinggi dan stakeholder lainnya untuk ikut menyukseskan sustainable development goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan desa.
Bagi pecinta keju sepertinya sudah makan kue kering berbahan keju seperti katengel, palm cheese ataupun kue sagu keju.
Dalam rangka mempercepat realisasi program kerja Kamar Dangang dan Industri (KADIN) Tuban masa bhakti 2023-2028, beberapa pengurus harian bersilaturahmi ke beberapa dinas terkait pada, Rabu (29/03/23). Diantaranya Dinas Koperindag, Disnaker dan Polres Tuban.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban sepakat menjalin kerjasama bidang pengelolaan arsip.