Sejak Work From Home Digencarkan, ini Daftar Berbagai Peluang Kerja di Era Digital
Semenjak virus Covid 19 melanda dunia, beberapa aktifitas seperti bekerja digencarkan kerja dari rumah atau work from home.
Semenjak virus Covid 19 melanda dunia, beberapa aktifitas seperti bekerja digencarkan kerja dari rumah atau work from home.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnaker) Tuban mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik, sesuai dengan instruksi dari Kementerian PANRB, terkait Pelayanan Publik dan Rekomendasi Usulan Masyarakat.
Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih diminati oleh warga di Kabupaten Tuban di tahun 2023. Hal ini termonitor oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Sabtu (24/6/2023).
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, Duraji menyayangkan adanya insiden laka kerja yang menghilangkan nyawa pekerja tersebut. terlebih, ia menilai jika setiap vendor yang bekerja di wilayah PT Semen Indonesia sudah memenuhi standar K3 nya.
Insiden laka kerja di lingkungan PT Semen Indonesia yang mewaskan satu orang pekerja, turut mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Paska insiden yang menewaskan pekerja di lingkungan PT Semen Indonesia, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban buka suara. Fahmi Fikroni Ketua Komisi I DPRD Tuban mengatakan dengan adanya insiden tersebut ia turut belasungkawa kepada keluarga korban.
Terjadi sebuah kecelakaan kerja di lingkungan PT Semen Indonesia, Tuban terjadi kembali. Seorang pekerja harus meregang nyawa akibat keruntuhan onderdil mesin yang tengah diperbaiki.
Warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang membekingi berdirinya pabrik pengeringan palawija yang berada di desa setempat.
Puluhan ribu pekerja informal di Kabupaten Tuban kini menjadi bidikan BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban, Minggu (18/6/2023). Mereka memasang target peserta baru hingga 34 ribu atau 22 persen dari total pekerja informal tahun ini.
Pengguna transportasi kereta api mulai kini bisa leluasa bepergian tanpa menggunakan masker lagi. Terhitung 12 Juni 2022 PT KAI membebaskan penggunaan masker bagi penggunanya