Tiga Hari Corona Tak Muncul di Tuban
Selama tiga hari berturut-turut virus Covid-19 tak muncul di Kabupaten Tuban. Hal ini diperkuat data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban bahwa nihil kasus konfirm baru, Jumat (3/12/2021).
Selama tiga hari berturut-turut virus Covid-19 tak muncul di Kabupaten Tuban. Hal ini diperkuat data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban bahwa nihil kasus konfirm baru, Jumat (3/12/2021).
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban punya aplikasi layanan baru. Aplikasi ini diberi nama Kerjasama Terpadu (Kersamadu). Kamis (2/12/2021) aplikasi hasil kerjasama PA dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tersebut dilaunching sekaligus di sosialisasikan. Acara dengan menerapkan protokol kesehatan.
Komunitas Sobat Bumi (Sobi) Universitas Sunan Bonang (USB) menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada siswa-siswi sekolah dasar di SDN Prunggahan 2, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kasus baru konfirm Covid-19 kembali muncul di Kabupaten Tuban setelah sehari sebelumnya nihil kasus. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) per tanggal 12.00 Wib hari Minggu (28/11/2021), ada dua kasus baru konfirmasi corona.
Komisioner Dewan Pers, Agus Sudibyo melakukan proses verifikasi faktual untuk media blokTuban.com, media lokal yang berkantor di Jalan Sunan Muria No. 28 Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban pada Selasa (23/11/2021) siang.
Tim Satgas Covid-19 Jawa Timur (Jatim) melaporkan kasus baru virus corona di Kabupaten Tuban pada Senin (22/11/2021). Total kasus positif bertambah 1 menjadi 7550, sembuh pun sama, bertambah 1 menjadi 6617.
Kementerian Agama dan Pengadilan Agama (PA) punya aplikasi layanan baru. Aplikasi itu lahir dari kerjasama dua lembaga tersebut. SIPAKUA (Aplikasi Pengadilan Agama dan KUA) nama aplikasi tersebut.
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa siang ini mengunjungi lokasi tenggelamnya perahu penyeberangan Rengel-Kanor (Reka) yang ada di tambangan Gemblo, Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel, Jumat (5/11/2021).
Pemerintah resmi mengumumkan masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 1 November 2021. Secara resmi pengumuman itu disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan pada, Senin (18/10/2021)
Aktivitas berbelanja baju-baju bekas yang masih layak pakai dalam satu tahun ke belakang kembali ramai digandrungi masyarakat. Kegiatan tersebut biasa disebut sebagai thrifting.