Bapemas: Perbup Pilkades Serentak Tak Ada Masalah
Saat ini Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tinggal menunggu masalah teknis pelaksanaannya saja.
Saat ini Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tinggal menunggu masalah teknis pelaksanaannya saja.
Kendala Peraturan Bupati (Perbup) Pilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2016 Kabupaten Tuban berada pada masa jabatan Kades yang belum habis masa kerjanya.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 Kabupaten Tuban siap disosialisasikan dalam waktu dekat setelah lebaran Idul Fitri. Sebab acuan aturan pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut saat ini sudah proses pengajuan ke Bupati Tuban untuk segera disahkan.
Berkaitan dengan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pilkades serentak 2016 sudah menjadi wewenang Bagian Hukum (Bagkum) Pemerintah Kabupaten Tuban, bukan wewenang Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades serentak 2016 sudah difinalkan oleh tim Bagian Hukum (Bagkum) Pemerintah Kabupaten Tuban, tetapi serangkaian proses masih harus dilalui karena meski sudah difinalkan oleh Bagkum Permkab ada tahapan selanjutnya yaitu sampai pada proses penekenan Perbup oleh Bupati.
Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Tuban akan dilaksanakan Bulan Desember tahun 2016. Pesta demokrasi tingkat desa ini dipastikan akan jatuh pada bulan 12 akhir tahun ini.
Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Sawir Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban masih belum diputuskan. Meski status Kades saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun PJ dari Kades yang terjerat kasus hukum tersebut masih belum ada.
<div>Sekitar lima orang yang terdiri dari perangkat desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan juga tokoh masyarakat Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Dan Keluarga Berencana (Bapemas, Pemdes, dan KB), Kabupaten Tuban. Mereka meminta, supaya Desa Sawir segera mempunyai Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Desa, Rabu (18/5/2016).</div>
Acara puncak peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Hari Kesatuan Gerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, diwarnai aksi cekcok dan nyaris baku hantam dua kepala desa. Padahal, acara ini dihadiri Gubernur Provinsi Jawa Timur, Soekarwo, Pangdam V Brawijaya, Sumardi, dan beberapa kepala daerah atau perwakilan kabupaten/kota di Jawa Timur.
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dalam pelaksanaannya mengundang sejumlah perhatian dari beberapa pihak, tak terkecuali perhatian itu datang dari Ketua DRPD Kabupaten Tuban, Miyadi. Sebab, anggaran dana yang ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa tersebut, dalam prakteknya tidak berjalan dengan maksimal.