Kemenag Tuban Klaim Belum Dapat Info Resmi BPIH
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 H / 2018 M, ada kenaikan sebesar 0,9 persen. Kendati begitu ketika dikonfirmasi blokTuban.com, pihak Kemenag Kantor Tuban mengklaim belum menerima informasi secara resmi.