Hukum Berbicara antara Iqamah dan Salat Fardhu
Di antara perkara yang ditanyakan oleh sebagian masyarakat adalah mengenai hukum berbicara ketika iqamah selesai dikumandangkan dan shalat fardhu hendak dilaksanakan.
Di antara perkara yang ditanyakan oleh sebagian masyarakat adalah mengenai hukum berbicara ketika iqamah selesai dikumandangkan dan shalat fardhu hendak dilaksanakan.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H / 2024 M. Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024.
Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) saat ini harus dikandangkan terlebih dahulu, karena masih terdapat perbaikan, Sabtu (20/1/2023).
Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tuban. Sebanyak 108 batang besi berbagai jenis dicuri oleh 7 pelaku, Jumat (19/1/2024).
Koordinator Daerah Kabupaten Tuban Kuning Ijo Biru (KIB), menggelar Konsolidasi Jaringan dan Sumberdaya TPES-50, dengan tema Diskusi Public Menatap Indonesia Maju, yang bertempat di Cafe D'capil.
Awal bulan Rajab 1445 H bertepatan dengan Sabtu 13 Januari 2024 lalu. Hal ini sebagaimana diikhbarkan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Siomay ayam kubis salah satu hidangan dimsum. Jika dimsum yang umumnya berisi udang dengan bahan tambahan kulit lumpia, dapat juga menggabungkan ayam sebagai isian juga memberikan variasi rasa.
Secara hukum, istri mengambil uang di dompet suami tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Hal ini karena uang tersebut merupakan milik suami dan istri tidak memiliki hak penuh untuk menggunakannya.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mulai membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap kesatu, sejak (10/1/2024) kemarin. Baik untuk jemaah urut porsi, prioritas lansia, maupun cadangan berhak lunas.
Presiden Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.