Realisasi PSPD, Kepala Instansi Minimal Eselon II
Di tahun 2017 mendatang, instansi wajah baru pemerintahan Kabupaten Tuban akan mulai nampak. Sebab, realisasi Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD) akan diwujudkan di tahun depan.
Di tahun 2017 mendatang, instansi wajah baru pemerintahan Kabupaten Tuban akan mulai nampak. Sebab, realisasi Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD) akan diwujudkan di tahun depan.
Dalam rangka peringatan tahun baru hijriah 1438 atau bulan Muharram, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI)<br />Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban menyelenggarakan Pawai Ta'aruf.
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II Tuban meresmikan tempat kunjungan baru bagi keluarga warga binaan. Peresmian itu ditandai pemotongan pita oleh Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo, Minggu (9/10/2016) pukul 11.00 WIB.
Sebanyak 22 instansi di Kabupaten Tuban dipastikan akan menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Kepala UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban, menanggapi positif, terkait program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang mencanangkan kurikulum Taman Pendidikan Alquran (TPQ) masuk pada pelajaran formal.
Pemerintah Kabupaten Tuban berencana akan menambah 1 alat parkir elektrik di pasar baru, hal itu dilakukan guna untuk mengurai sepeda motor yang akan masuk pasar agar tidak terjadi antrian yang mengular hingga sampai ke jalan raya. Bahkan, rencana tersebut sudah diusulkan masuk di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupaya memberi kesempatan bagi warga asal Tuban mendapat pekerjaan di tanah kelahirannya sendiri. Sebab itu, Pemkab Tuban akan membentuk sebuah instansi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja menjadi satu.
Tidak berfungsinya parkir elektrik di Pasar Baru sehingga masih menerapkan pola karcis manual, membuat Pemerintah Kabupaten Tuban harus ekstra melakukan pemantauan atau kontrol lebih agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.
Pelaksanaan revitalisasi Pasar Baru Tuban ditangguhkan. Hal ini karena ada pemangkasan sejumlah dana pada Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Belanja Daerah (PABPD) Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu.
Pasar Baru Tuban yang berada di Jalan Gajah Mada overload, pasalnya lokasi pasar yang memiliki luas sekitar tiga hektare itu tidak cukup menampung pedagang sejuah ini.