Lakukan Penelitian Hukum, LBH KP Ronggolawe Temukan Putusan PN Tuban pada Kasus Pelanggaran Kesusilaan Dinilai Tegakkan Moralitas Publik
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP.Ronggolawe belum lama ini melakukan penelitian hukum terhadap putusan pengadilan Nomor 70/Pid.Sus/2024/PN Tuban terkait perkara pelanggaran kesusilaan dengan terdakwa RMH (43 tahun) perempuan asal kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.