Dinas Baru Dipastikan Serap APBD 2017
Sebanyak 22 instansi di Kabupaten Tuban dipastikan akan menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Sebanyak 22 instansi di Kabupaten Tuban dipastikan akan menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupaya memberi kesempatan bagi warga asal Tuban mendapat pekerjaan di tanah kelahirannya sendiri. Sebab itu, Pemkab Tuban akan membentuk sebuah instansi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja menjadi satu.
Jawaban pemerintah terhadap Laporan Pansus dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Pembentukan dan Susunan organisasi Perangkat Daerah (PSPD) tidak berbeda jauh. Sebab pemerintah hanya akan mengevaluasi terkait poin-poin yang penting saja dalam Raperda PSPD tersebut.
<p dir="ltr">Satreskrim Polres Tuban menciduk pria berinisial TPS (34) warga Desa Tanggulwetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember yang kedapatan menyimpan dua poket kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.
Hasil kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari lalu, terkait Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mendapat angin segar.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, berharap agar Kepala Desa mau melibatkan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDES). Hal itu dilakukan untuk memberikan kepercayaan dalam Transparansi anggaran.
Seorang laki-laki berinisial S (60) warga Desa Perseh, Kecamatan Bangkalan - Madura diamankan Sat Resnarkoba Polres Tuban lantaran membawa Narkotika jenis sabu, Senin lalu (22/8/2016).
Ditundanya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 Tertanggal 16 Agustus, membuat Pemkab harus mencari solusi untuk mengganti dana tersebut demi berjalannya proyek kerja sama yang sudah disepakati.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyatakan, jika ada guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) melaksanakan ibadah haji maka harus izin kepada kepala instansinya.
Nasib ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, tepatnya yang bertugas di Tempat Pemandian Bektiharjo, Semanding, kini diujung tanduk. Setelah Minggu kemarin terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Tuban telah menggelapkan tiket masuk Pemandian Bektiharjo bagi para pengunjung.