Sumur Tua Tawun Gegunung Ditertibkan
Polres Siagakan 163 Anggota
Jajaran Polres Tuban terlibat dalam pengamanan sumur tua di Lapangan Tawun Gegunung, yakni di Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Jajaran Polres Tuban terlibat dalam pengamanan sumur tua di Lapangan Tawun Gegunung, yakni di Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Sumur minyak tua di lapangan Tawun Gegunung Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban akan ditertibkan, Selasa (9/8/2016).
Bisakah kita menjadi panjang umur hanya dengan mempraktikkan lima langkah yang sederhana? Profesor Harvard Medical School, Sanjiv Chopra, MD, mengatakan bisa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan perkara yang melibatkan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko dengan Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB-PPEJ), terkait pemutusan biaya kompensasi yang selama ini diterima warga setempat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonmian dan Pariwisata (Disperpar) berharap positif terkait pendirian lima hotel baru di Tuban. Berdirinya hotel tersebut nantinya diharapkan mampu meningkatkan pariwisata dan pendapatan masyarakat.
Bupati Tuban Fathul Huda, berharap agar Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB-PPEJ) yang berada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko mau membayar biaya kompensasi kepada masyarakat sekitar.
Adanya saluran irigasi merupakan sumber kehidupan bagi para petani. Jika tidak ada air, dapat dipastikan lahan pertanian pada sawah tadah hujan tidak bisa berfungsi secara maksimal.
Meski sudah memasuki bulan Agustus, curah hujan sepekan terakhir di wilayah Medalem, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban masih cukup tinggi. Kalau hitungan musim, saat ini sudah memasuki musim kemarau. Anomali cuaca inilah yang membuat sejumlah petani kebingungan.
Bupati Tuban Fathul Huda berharap kerjasama yang dilakukan dengan Universitas PGRI Ronggolawe Tuban (Unirow), bisa memberikan dampak atau manfaat positif bagi pembangunan Pemerintahan di Bumi Wali.
Vonis 5,5 tahun dan denda 50 juta yang diterima oleh mantan Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indahyani, tak diterimanya dengan lapang.