Skip to main content

Category : Kebijakan


Urus SLO Sekarang Bisa di PPI Bulu

Masyarakat nelayan di Kabupaten Tuban, khususnya nelayan Bulu, patut berbangga hati atas segala pelayanan prima yang telah diberikan oleh Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu. Sebab, di tempat inilah selain nelayan bisa melakukan bongkar ikan, nelayan juga bisa mengurus Surat Laik Operasi (SLO).

Gonjang-ganjing Kwan Sing Bio Tuban

Pemkab Minta Umat KSB Jaga Kerukunan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta kepada umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban untuk tetap menjaga kerukunan.

Tidak ada Pelatihan Phusus Bagi Eks Gafatar

Enam orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kabupaten Tuban, tampaknya harus memulai kegiatan usahanya dari mulai nol kembali. Sebab, usai pembakaran di Mempawah, Kalimantan Barat dan hingga dipulangkan di Kampung halamannya pada Selasa (26/1/2016), mereka tak bisa menyelamatkan harta bendanya untuk dibawa pulang.

Gonjang-Ganjing Kwan Sing Bio

Tetap Ribut? Pemkab tidak akan Beri Ijin Kegiatan

Perseteruan antara Forum Umat Penyelamat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB), dengan Panitia Pemilihan Pengurus dan Penilik Masa Bhakti 2013-2016, selama 2,5 tahun seperti tidak ada ujung.

Hasil Seleksi Administrasi Petugas Sensus Ekonomi Diumumkan

Pengumuman kelolosan seleksi administrasi Sensus Ekonomi diumumkan hari ini Senin (1/1/2016) siang, setelah melalui proses pendaftaran tenaga sensus satu minggu lalu tepatnya dimulai Senin sampai Rabu (25-27/1) kini tibalah waktu pengumuman lolos administrasi.

Apa Kabar Bumi Wali?

Sepuluh Perempuan Diamankan Saat Operasi Karaoke Ilegal

Sepuluh perempuan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban saat razia karaoke ilegal yang digelar di Kecamatan Bancar pada Minggu (31/1/2016) malam. Razia karaoke ilegal kali ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP.

Pemilik Karaoke Ilegal Terancam Kurungan dan Denda Rp50 juta

Pemilik karaoke yang bertempat di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban terancam tiga bulan kurungan dan denda Rp50 juta setelah terjaring razia. Karaoke tersebut diduga ilegal sehingga dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban pada Minggu (31/1/2016) malam.