Banyak Karaoke Ilegal, Satpol PP Minta Masyarakat Ikut Mengawasi
Keberadaan karaoke ilegal atau tidak berijin, diperkirakan masih banyak berdiri di Kabupaten Tuban.
Keberadaan karaoke ilegal atau tidak berijin, diperkirakan masih banyak berdiri di Kabupaten Tuban.
Di tahun 2016 pemerintah Kabupaten Tuban telah menyiapkan sejumlah anggaran untuk perbaikan beberapa sarana pendukung roda perekonomian. Salah satunya, perbaikan sarana akan dilakukan pada lokasi parkir pasar baru Tuban.
Masyarakat nelayan di Kabupaten Tuban, khususnya nelayan Bulu, patut berbangga hati atas segala pelayanan prima yang telah diberikan oleh Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu. Sebab, di tempat inilah selain nelayan bisa melakukan bongkar ikan, nelayan juga bisa mengurus Surat Laik Operasi (SLO).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta kepada umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban untuk tetap menjaga kerukunan.
Enam orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kabupaten Tuban, tampaknya harus memulai kegiatan usahanya dari mulai nol kembali. Sebab, usai pembakaran di Mempawah, Kalimantan Barat dan hingga dipulangkan di Kampung halamannya pada Selasa (26/1/2016), mereka tak bisa menyelamatkan harta bendanya untuk dibawa pulang.
Perseteruan antara Forum Umat Penyelamat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB), dengan Panitia Pemilihan Pengurus dan Penilik Masa Bhakti 2013-2016, selama 2,5 tahun seperti tidak ada ujung.
Jabatan Bupati dan wakil Bupati Tuban, Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein (HUDANOOR), dipastikan akan berakhir pada 20 Juni 2016 mendatang.
Pengumuman kelolosan seleksi administrasi Sensus Ekonomi diumumkan hari ini Senin (1/1/2016) siang, setelah melalui proses pendaftaran tenaga sensus satu minggu lalu tepatnya dimulai Senin sampai Rabu (25-27/1) kini tibalah waktu pengumuman lolos administrasi.
Sepuluh perempuan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban saat razia karaoke ilegal yang digelar di Kecamatan Bancar pada Minggu (31/1/2016) malam. Razia karaoke ilegal kali ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP.
Pemilik karaoke yang bertempat di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban terancam tiga bulan kurungan dan denda Rp50 juta setelah terjaring razia. Karaoke tersebut diduga ilegal sehingga dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban pada Minggu (31/1/2016) malam.