Amankan Dua Truck Pakaian Bekas
Ini Pasal yang Dipergunakan Polres Tuban
Polres Tuban mengamankan dua truck pakaian bekas impor yang diduga ilegal. Ketika melintas di Jalur Pantura Tuban-Babat, Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Polres Tuban mengamankan dua truck pakaian bekas impor yang diduga ilegal. Ketika melintas di Jalur Pantura Tuban-Babat, Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Seorang sopir truck ditemukan tergeletak dalam keadaan pingsan, di kawasan hutan jati akses jalan Kecamatan Jatirogo dan Kecamatan Bancar, pagi ini, Rabu (03/12/2015).
Pembacokan yang terjadi di Dusun Rembes, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, malam tadi berawal dari cekcok antara pelaku dengan para korban.
Penganiayaan terhadap Feri Fauzi (15) yang terjadi di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, <br />diduga karena masalah memainkan gas motor atau geber sepeda motor dengan berlebihan.
Kejadian naas yang dialami Feri Fauzi (15), yang beralamatkan Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban kini telah mendapatkan titik terang. Pasalnya, penganiayaan yang dilakukan di Jalan Desa Pucangan pada Selasa (1/12/15) malam, yang diduga dilakukan oleh beberapa orang, kini para pelaku telah diamankan di Polres Tuban.
Polres Tuban dikabarkan sudah menetapkan 9 dari 10 orang teman korban, sebagai tersangka atas meninggalnya Teguh Purnomo (15), warga Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, di salah satu lembaga pendidikan di Desa Tanggir, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Dalam upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Polsek Rengel membentuk Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang berunsurkan tiga pilar.
Rumah salah satu wartawan di Kabupaten Tuban, dibobol maling dini hari tadi, Minggu (29/10/2015).
Peraturan pendirian minimarket di Kabupaten Tuban masih lengah. Hal ini terbukti adanya minimarket yang sudah beroperasi sejak lama di Bumi Wali, yang pendiriannya dengan pasar tradisional sangat dekat, bisa dipastikan jarak dianta keduanya tidak ada 100 Meter. Seperti minimarket yang berada di depan Pasar Bangilan dan Merak Urak.
AS (39), tersangka kasus pembacokan di Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, sudah dilimpahkan ke Polres Tuban sejak siang tadi. AS nekat membacok seseorang yang bertamu ke rumahnya, lantaran menduga tamu tersebut berselingkuh dengan sang istrinya.