
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan (Diskopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban, melaksanakan penertiban reklame yang melanggar aturan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Fokus utama penertiban kali ini adalah reklame yang sudah ditinggalkan pemiliknya, tidak membayar pajak, serta yang dipasang di atas trotoar dan mengganggu ketertiban umum.
Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, menyampaikan bahwa dalam operasi ini, dua baliho bertiang yang berdiri di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Jalan Kelurahan Latsari berhasil ditertibkan.
"Baliho tersebut sudah tidak berizin dan melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga kami amankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar sesuai hasil kesepakatan tim gabungan," ujar Gunadi.
Penertiban ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.3/6674/SJ tentang Penataan dan Pemberian Izin Pemasangan Reklame.
Surat edaran ini menegaskan pentingnya penataan reklame di ruang publik guna menjaga estetika kota, ketertiban, keselamatan, serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.
"Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tuban berkomitmen untuk lebih selektif dalam memberikan izin pemasangan reklame," imbuhnya.
Selain memastikan aspek legalitas, pemkab juga akan memperhatikan standar kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan wajah kota yang lebih tertata, sekaligus mendorong kepatuhan para pelaku usaha dalam membayar pajak reklame.
"Masyarakat dan pelaku usaha kami himbau untuk memastikan setiap reklame yang dipasang telah memenuhi peraturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi penertiban," tandasnya. [Al/Rof]
Hi there! Do you use Twitter? I'd like to follow you if that would be okay. I'm undoubtedly enjoying your blog and look forward to new updates.
I pay a quick visit every day a few web sites and blogs to read articles or reviews, except this webpage provides feature based writing.
With havin so much content do you ever run into any problems of plagorism or copyright violation? My blog has a lot of unique content I've either created myself or outsourced but it appears a lot of it is popping it up all over the internet without my authorization. Do you know any techniques to help protect against content from being stolen? I'd definitely appreciate it.
Hey! I understand this is kind of off-topic however I needed to ask. Does running a well-established blog like yours require a massive amount work? I'm completely new to writing a blog but I do write in my diary on a daily basis. I'd like to start a blog so I will be able to share my experience and thoughts online. Please let me know if you have any recommendations or tips for brand new aspiring bloggers. Thankyou!
Heya! I'm at work browsing your blog from my new apple iphone! Just wanted to say I love reading through your blog and look forward to all your posts! Keep up the fantastic work!