Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Grebek Oknum Kades dan Dosen di Hotel

Oknum Kades Terima Sanksi Moral? Ini Alasannya

Pemerintah Kecamatan Widang menganggapi kasus perzinaan Okun Kades MJ (Lk, 38) dan Dosen Unirow dengan Inisial LPS (Pr, 29) memberi sanksi moral untuk saat ini.

Grebek Oknum Kades dan Dosen di Hotel

Ditetapkan Tersangka, Oknum Kades Terima Sanksi Moral

Penggrebekan atas dugaan perzinaan oknum Kades MJ (Lk, 38) yang resmi ditetapkan tersangka tersebut saat ini menerima sanksi moral di tengah masyarakat setempat.

Porsi Aman Konsumsi Daging Olahan

Saat Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan bahwa daging olahan seperti bacon, ham, sosis, dan jenis lainnya dapat memicu kanker, sayangnya tak semua orang dapat menghindari daging olahan sama sekali.

Pasca OTT Penjaga Loket Bektiharjo

Tidak Dinonaktifkan, Ini Aktivitas Para Tersangka

Tujuh tersangka penyelewengan retribusi wisata di Pemandian Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban tidak dinonaktifkan sampai detik ini. Meski begitu, mereka tidak lagi bertugas sebagai penjaga loket seperti biasanya.

Seteru Dua Geng di Tuban, Satu Nyawa Melayang

Perseteruan antar perkumpulan anak muda di Tuban, yakni Geng Laskar Roggolawe dan Geng Jangan Anggap Neraka Cuma Omong Kosong atau disingkat Jancok berbuah hilangnya nyawa salah satu anggota geng. Ditengarai adanya dendam, anggota Geng Laskar Ronggolawe mengeroyok anggota dari Geng Jancok hingga babak belur dan meregang nyawa di tempat.

Cekcok Berujung Penganiayaan, Pria Ini Diamankan

Rumah tangga pasangan berinisial ES (40) dengan sang istri berinisial IU kerap diwarnai percekcokan. Hingga pada 7 Agustus 2016 lalu, warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban itu terlibat percekcokan dan berbuntut pada penganiayaan yang dilakukan ES terhadap paman sang istri, M (50).

OTT 7 PNS Penjaga Loket Bektiharjo

PNS Disperpar Terancam 20 tahun Penjara

Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban terancam 20 tahun penjara. Pasalnya mereka dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kantongi Sabu, Warga Madura Diamankan

Seorang laki-laki berinisial S (60) warga Desa Perseh, Kecamatan Bangkalan - Madura diamankan Sat Resnarkoba Polres Tuban lantaran membawa Narkotika jenis sabu, Senin lalu (22/8/2016).

Tiga Kades Tersangkut Kasus Korupsi

Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban tersangkut masalah korupsi. Beragam kasus korupsi yang menjerat ketiga Kepala Desa tersebut.