Singgahan Sementara Belum Ada Korban Dimas Kanjeng
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di Probolinggo memiliki pengikut atau santri yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia dan tidak terkecuali di Tuban.
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di Probolinggo memiliki pengikut atau santri yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia dan tidak terkecuali di Tuban.
Konflik kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban terus memanas. Mediasi yang dilakukan selama ini belum menemui titik temu bagi pihak-pihak terkait.
Kecamatan Kerek masuk dalam daftar angka tertinggi dalam kasus tindak pidana. Belum lama ini, dua kasus penganiayaan telah terjadi di kecamatan tersebut, bahkan satu di antaranya korban meregang nyawa. Sebelumnya terdapat kasus peredaran karnopen yang dilakukan oleh ibu rumah tangga dan pencurian yang dilakukan oleh pemandu lagu karaoke terhadap teman kerjanya.
Kejadian penjambretan di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban yang terjadi pada hari Sabtu (1/10/2016) malam mendapat banyak perhatian masyarakat. Dengan kejadian itu dipastikan para pengguna jalan yang melintas di jalan Poros provinsi tersebut was-was.
Kepolisian Sektor (Polsek) Parengan berhasil menangkap pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Jambret yang terjadi di<br />Jalan Raya Ponco-Singgahan tepatnya di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Sabtu (1/10/2016) kemarin.
Kasus ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban di lingkungan pemandian Bektiharjo belum melangkah ke proses hukum selanjutnya.
Berakhir sudah sepak terjang Zainuddin Ahmad alias Kancil bin Kholik sebagai pencuri buku nikah. Pria usia 29, alamat Desa Karangasem RT.1 RW.1 Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang harus menebus ulah kejahatannya setelah aparat kepolisian berhasil meringkusnya.
Tiga tersangka pencurian komponen alat berat yang dihentikan petugas di Pos Polisi Pakah, Dusun Pakah, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, diduga berniat menjual hasil curian di pasar loak Surabaya. Namun apes, aksi ketiga tersangka yakni HNT (36), BW (26), dan AS (27), warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, berhasil diendus dan digagalkan petugas kepolisian.
<div>Kades Talun, Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, Rujito, telah ditetapkan tersangka akibat menyalahgunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan juga Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015 yang menyebabkan kerugian negara senilai 100 juta.</div>
Kasus korupsi yang menjerat Tumito, Kepala Desa Plumpang Kecamatan Setempat Kabupaten Tuban siap untuk disidangkan. Pasalnya, segala berkas dakwaan telah rampung dan sudah dilimpahkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.