Ha! di Rengel Dominan Istri Gugat Cerai Suami
Jumlah pasangan di Kecamatan Rengel yang menjatuhkan talak ataupun cerai cukup tinggi. Bahkan, gugatan cerai yang diajukan istri lebih mendominasi.
Jumlah pasangan di Kecamatan Rengel yang menjatuhkan talak ataupun cerai cukup tinggi. Bahkan, gugatan cerai yang diajukan istri lebih mendominasi.
Warga Dusun Tuwiwiyan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, menghadang akses masuk pengeboran Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina PT Tawun Gegunung Energy (TGE) di desa setempat. Mereka mengajukan delapan tuntutan ke operator Lapangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tawun Gegunung.
Ada aktivitas berbeda di salah satu ruas jalan di Dusun Tawun, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, hari ini, Senin (5/9/2016).
Pagi ini, Senin (5/9/2016), ratusan warga Dusun Tuwiwiyan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, akan melakukan aksi pemblokiran jalan menuju Lapangan Gegunung Pertamina (GGNP), yang dioperatori kSO Pertamina Tawun Gegunung Energi (TGE).
Masuk dalam bursa anggota Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), membuat Manajer Persatu Tuban, Fahmi Fikroni harus berfikir ulang. Pasalnya, jika ia tetap memilih untuk menempati posisi sebagai anggota Exco, maka akan berdampak bagi dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan tidak berdampak pada Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Komunitas Paralayang di Kabupaten Tuban mulai ada sejak tahun 2009. Meskipun hingga saat ini belum familiar di telinga masyarakat, namun komunitas tersebut masih aktif terus menjalankan latihan-latihan maupun mengirimkan anggotanya untuk mengikuti perlombaan yang diselenggarakan di luar Kabupaten Tuban.
Kondisi motor Ninja RR ringsek, setelah bertabrakan dengan truk di jalur Bojonegoro-Jatirogo, tepatnya di Jalan Raya Cokrokusumo, Dusun Dolok, Desa Parangbatu Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Sabtu (3/9/2016).
“Deretan loji, atau bangsal pekerja minyak masih sangat mudah ditemukan di desa ini. Ditambah sumur angguk yang memuntahkan emas hitam dari perut bumi. Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, merupakan saksi sejarah eksploitasi migas di Kabupaten Tuban, bahkan di Indonesia,”
Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban terancam 20 tahun penjara. Pasalnya mereka dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.