Skip to main content

Category : Politik dan Pemilu


Gugatan Pilkades Bangunrejo

Meski Digugat, Kades Terpilih Tetap Dilantik

Gugatan permohonan pembatalan Pilkades Bangunrejo yang telah dilayangkan oleh calon nomor urut dua, Teguh Hermanto tidak mempengaruhi pelaksanaan pelantikan Kepala Desa Bangunrejo terpilih, besok Selasa (27/12/2016).

Pilkades Serentak 2016

Besok 36 Kepala Desa Terpilih Akan Dilantik

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 16 kecamatan di Kabupaten Tuban telah usai digelar. Sesuai hasil rekapitulasi, Kepala Desa Terpilih, besok Selasa (27/12/2016) akan dilantik.

Gugatan Pilkades Bangunrejo

Kapolsek Soko: Jangan Sampai Timbulkan Kericuhan

Adanya gugatan yang dilayangkan calon nomor urut dua, Teguh Hermanto pada Pilkades Bangunrejo dinilai merupakan hak tiap masing-masing individu. Namun dalam proses gugatan diimbau untuk tidak memicu kericuhan.

Gugatan Pilkades Bangunrejo

Masih Tak Puas, Calon Nomor 2 Kembali Ajukan Gugatan

Pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 di Kabupaten Tuban masih menyisakan permasalahan, tepatnya pada Pilkades Bangunrejo. Pasalnya, calon nomor urut dua, Teguh Hermanto kembali menggugat Bupati Tuban.

Musdes, Ajang Konsolidasi Partai Golkar Tingkat Desa

<div dir="auto">Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golongan Karya (Golkar) Bangilan melakukan konsolidasi hingga tingkat desa dalam agenda reorganisasi. Di Kecamatan Bangilan, saat ini sudah tertuntaskan di enam desa.</div> <div dir="auto">&nbsp;</div>

Sebelum Akhir Desember, Kades Terpilih Dilantik

Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 di Kabupaten Tuban selesai sudah.&nbsp;Sebanyak 36 Desa di 16 Kecamatan kini telah memiliki Kepala Desa usai ditetapkannya sebagai pemenang dalam Pilkades oleh panitia pelaksana di masing-masing Desa.

Pilkades Bangunrejo

Calon Nomor Dua Layangkan Keberatan ke Bupati Tuban

Calon nomor urut dua, Teguh Hermanto melayangkan keberatan atas pelaksanaan Pilkades di Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko kepada Bupati Tuban. Pasalnya ketidak cocokan jumlah undangan hadir dan hasil rekapitulasi berselisih satu yang dianggap menciderai Pilkades Bangunrejo.