Stadion Surajaya Lamongan Diberi Nilai 69,15, Begini Artinya

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Nilai Stasion Surajaya Lamongan untuk menggelar kompetisi Liga 2 mentok diangka 69,15. Nilai tersebut diumumkan oleh tim risk assesment Mabes Polri yang telah melakukan penilaian selama dua hari. 

Setelah ke lapangan dan administrasi, hari kedua memunculkan nilai. Dari nilai tersebut, tim hanya memberikan rekomendasi saja. Tidak berwenang memutuskan apakah stadion layak atau tidak untuk menggelar pertandingan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terkait penilaian kelayakan stadion, yang sebelumnya dilakukan Kementerian PUPR Republik Indonesia. Hadir dalam asesmen manajer Persela, ketua panpel, Dinas Perkim PUPR, Dinas Kesehatan dan Dispora.

Ketua Tim Risk Assessment Mabes Polri, Kombespol Budi Karyono kepada media, menjelaskan homebase Persela FC tersebut banyak catatan khususnya di infrastruktur, kesehatan, risiko pertandingan, keselamatan maupun informasinya.

Baca juga:

Bingung Mencari Souvenir di Lamongan, Datang Aja ke 12 Tempat Ini

Aspek infrastruktur menurut tim mendapat presentase 20 persen, lalu kesehatan 10 persen, risiko pertandingan 20 persen, dan keamanan 30 persen. Aspek keselamatan dan informasi masing-masing 10 persen.

"Jadi masing-masing aspek punya bobot. Khusus aspek keamanan yang pasti SOP dan surat perintah (SP) belum dibuat. Termasuk program keamanan," imbuhnya.

Diketahui, standar nilai tim risk assesment tidak mencapai angka 56 dinilai kurang. Apabila nilai 56-70 berarti cukup. Sedang nilai 71-85 artinya baik, dan 86-100 baik sekali. Nilai yang dikeluarkan, sebelumnya dibuatkan berita acara yang ditindaklanjuti dengan pengumuman nilai.

Sebelumnya, tim tersebut diterima di Polres Lamongan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta jajaran Forkopimda (5/1) kemarin dikutip dari situs Lamongankab. Penilaian tersebut dilakukan menjelang Liga 2, sesuai informasi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan kick off pada 14 Januari 2023. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS