Kasus Disiplin Anggota Polres Tuban Meningkat, Ini Langkah Kapolres

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya menyatakan, selama tahun 2022 kasus disiplin anggota Polisi di wilayahnya mencapai 3 personel. Artinya itu meningkat 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Selama 2022 ada tiga anggota kami yang melanggar disiplin," ujar Kapolres dalam jumpa pers akhir tahun, beberapa waktu lalu di Polres Tuban.

Kendati begitu, anak buahnya tersebut sudah dibina dan di sanksi disiplin sesuai aturan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengklaim jika Polres Tuban akan selalu berbenah dengan berbagai cara agar kasus serupa tidak terjadi di tahun 2023 ini.

"Mereka sudah kita tindak sesuai prosedur," imbuh mantan Kapolres Sumenep tersebut.

Diketahui, pada tahun 2021 terdapat kasus disiplin yang dialami anggota Polres Tuban berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Adalah Bripka DP, ia diproses waktu itu seusai dilaporkan istrinya atas kasus tersebut. [rof/dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS