Pasca Larangan Tilang Manual, Ratusan Pengendara Terpantau Lakukan Pelanggaran

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Pasca Larangan Tilang manual diberlakukan di Kabupaten Tuban, pengendara di jalan raya semakin bebas untuk melanggar peraturan lalu lintas. Bahkan, tak jarang masyarakat yang nekat untuk melakukan pelanggaran di depan anggota kepolisian. 

Saat dikonfirmasi, Kaurbinops (KBO) Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso membenarkan jika pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tuban pasca larangan tilang konvensional semakin merebak. 

Untuk menekan angka pelanggaran di Bumi Wali, sampai saat ini anggota Satlantas Polres Tuban melakukan peneguran dan juga himbauan kepada para pelanggar lalu lintas. Agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari. 

"Sampai saat ini dalam upaya menertibkan pemakai jalan, Satlantas Polres Tuban tidak melakukan penilangan. Akan tetapi masih mengedepankan teguran dan himbauan, serta edukasi kepada pengguna jalan," ujarnya kepada blokTuban.com, Jumat (2/12/2022). 

Dalam memberikan edukasi kepada pengguna jalan tersebut, lanjutnya, petugas yang ada di jalan raya juga turut memberikan surat teguran, kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, dan tidak lagi menggunakan surat tilang. 

Menurut Sampir, sapaan akrabnya saat ini jumlah pengendara yang diberikan surat teguran sangat fantastis. Pasalnya, selama hampir dua bulan larangan tilang manual di Kabupaten Tuban. Pihaknya telah memberikan surat teguran kepada 138.508 kepada para pengendara. 

Dengan rincian pelanggar terjaring di bulan Oktober sebanyak 138.151 orang, sementara pada bulan November pelanggar yang terjaring sebanyak 357 orang. 

"Untuk bulan Oktober, total surat teguran yang diberikan sebanyak 138.151 dan untuk bulan November 357 orang," sambungnya. 

Lebih lanjut, Perwira Pertama itu juga menambahkan bahwa mayoritas pelanggar di jalan raya merupakan pengendara roda dua. Dengan pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm ataupun muatan yang melebihi kapasitas. [Sav/Dwi]

 

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS