Ketua Organda Desak Pemkab Tuban Segera Cairkan BLT BBM

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda)  Tuban, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, untuk segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM),  kepada para sopir angkutan umum dan Ojek Online.

Pasalnya, ia menilai jika proses pencairan dari bantuan tersebut terlalu lama, padahal proses verifikasi sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Sehingga, banyak anggota yang kecewa atas lambatnya pencairan bantuan oleh pemerintah tersebut.

“Lama belum turun mbak, padahal udah lama verifikasinya tapi belum tahu kapan cairnya. Pemberkasan mulai Bulan September sampai Oktober,” papar Ketua Organda Tuban, M. Ihsan Hadi kepada blokTuban.com saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Menurut Ihsan, sapaan akrabnya jika secara administrasi proses pencairan bantuan tersebut sudah selesai. Hanya saja, kapan waktu pencairan tersebut terlaksana masih belum ada kejelasan hingga saat ini.

Oleh karena itu, Ihsan meminta agar Pemkab Tuban segera memberikan kepastian terkait pencairan BLT BBM ini. Dengan harapan anggotanya tidak lagi merasa bingung dan terus mempertanyakan kejelasan bantuan tersebut.

“Minta kepastian waktu pencairan, agar anggota tidak bertanya-tanya terus soal Bansos (Bantuan Sosial),” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, saat dikonfirmasi membenarkan jika BLT BBM untuk para sopir di Bumi Ronggolawe ini masih belum turun.

Menurut pengakuannya, saat ini pencairan bantuan tersebut masih dalam proses administrasi. Sehingga  belum dapat dipastikan, kapan jadwal pencairan bantuan sebesar Rp450 ribu itu dilakukan.

“Total penerima 678 orang mbak, penerima BLT BBM merupakan awak angkutan umum dan Ojol, mendapatkan Rp150 x 3 bulan. Saat ini masih dalam proses administrasi,” jelasnya.

Kendati demikian, ia berharap agar bantuan yang diberikan oleh Pemkab Tuban nantinya, dapat bermanfaat bagi penerimanya. Serta dapat digunakan secara bijak untuk pemenuhan keperluan kebutuhan pokok sehari-hari. [Sav/Dwi]

 

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS