20:00 . Stadion Tuban Sport Center Kandang Sementara Persela Lamongan   |   19:30 . Kaesang Ziarah ke Sunan Bonang Tuban Ditemani Habib Hussein   |   19:00 . Masyarakat Tuban Keluhkan Harga Bahan Pokok yang Kian Melonjak   |   18:00 . Pemasangan Spanduk Ajakan Awasi Pemilu Dinilai Kurang Tepat, Bawaslu Tuban: Itu Sampling   |   17:00 . Resep Ramuan Awet Muda Kunir Asem yang Dibagikan dr Zaidul Akbar   |   16:00 . UMK 2024 Naik 4.56 Persen, Buruh di Tuban Masih Merasa Kecewa   |   15:00 . Korban Kurang Kooperatif, Polisi Sulit Ungkap Kasus Tangan Putus di Widang Tuban   |   14:00 . Berlaku 1 Januari 2024, Ini Daftar Lengkap UMK Jatim Terbaru   |   13:00 . Lirik Lagu Di Tepian Rindu - Davi Siumbing (Stand Up Comedian) Trending Youtube   |   12:00 . Pembuang Bayi di Tuban Belum Ketemu   |   11:00 . Gila Harga Emas Antam Naik Rp15.000! 1 Gram Dibanderol Rp1.130.000   |   10:00 . Bisakah Mengkhitan Anak Usia Dini? Ketahui Manfaat Kesehatan Menurut Medis   |   09:00 . Kesenian dan Leluhur Desa Merkawang Tambakboyo Tuban   |   08:00 . Desa Dasin Tambakboyo Tuban Jadi Wilayah Pelarian Prajurit Kesultanan Pajang   |   07:00 . Catatan Sejarah Desa Tambakboyo Tuban, Ada Sebelum Jalan Daendels   |  
Sun, 03 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Surat Tilang Ditarik, Ini yang Dilakukan Polisi Jika Ada Pelanggaran

bloktuban.com | Friday, 04 November 2022 15:00

Surat Tilang Ditarik, Ini yang Dilakukan Polisi Jika Ada Pelanggaran Surat pernyataan pelanggar. (Sav/bloktuban)

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Dilarangnya penindakan  tilang konvensional kepada para pelanggar lalu lintas, rupanya juga disusul dengan ditariknya sejumlah surat tilang kepolisian, yang selama ini menyebar di seluruh anggota kepolisian yang bertugas. 

Kendati demikian, pengguna jalan raya baik roda dua maupun roda empat, tidak begitu saja bebas untuk melakukan pelanggaran di jalan. Pasalnya, Polisi Lalu lintas (Polantas) tetap mengawasi pelanggaran dan memberikan peringatan atau mengedukasi para pelanggar. Serta menindaknya dengan memberikan Surat Teguran Pelanggaran Lalu lintas dan Angkutan Jalan. 

"Jika Polantas menemukan pelanggaran, maka akan diberikan blanko pelanggaran. Selain surat teguran, kita juga akan kasih surat pernyataan pelanggar, jadi dia sendiri yang tulis dan tanda tangan," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Kistelya Patayama Ray kepada blokTuban.com, Jumat (4/11/2022). 

Kendati surat tilang sudah tak lagi digunakan, lanjutnya, masih ada saja masyarakat yang salah faham dan menganggap jika sampai saat ini petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tuban, masih menggunakan tilang manual, karena memberikan blanko teguran di jalan raya. 

Baca juga: 

- Masyarakat Tuban Sambut Positif Kebijakan Larangan Tilang Konvensional

- Tilang Konvensional Dilarang, Ini lokasi Kamera ETLE di Tuban

- Mobil Incar Masih Libur, Pelanggar Tilang Konvesional Capai 8.535

Menurut Kistelya sapaan akrabnya, pihaknya sampai saat ini masih terus menggencarkan sosialisasi terkait hal ini. Agar masyarakat tidak salah faham dan mengira jika Surat Teguran tersebut ialah Surat Penilangan. 

"Masih ada masyarakat yang nggak tahu kalau itu surat teguran, dari jauh difoto dikirinya polisi masih nilang, padahal itu adalah surat teguran. Harapannya kalau sudah ditegur seperti itu, masyarakat bisa sadar dan tidak mengulangi lagi. Karena kalau kita tahu hakikatnya itu untuk kebaikan diri sendiri," katanya. 

Dengan demikian, Inspektur Polisi Dua tersebut berharap, dengan ditiadakannya tilang konvensional saat ini agar masyarakat tidak merasa bebas dan tetap mentaati peraturan lalu lintas, karena peraturan yang dibuat oleh aparat penegak hukum, juga demi kebaikan para pengguna jalan. [Sav/Dwi] 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

Tag : surat tilang, tilang konvensional, tilang elektronik, ETLE, mobil INCAR, bloktuban, berita tuban hari ini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat