Pondok Pesantren Tempat Santriwati Tuban Korban Pencabulan Tak Miliki Izin Kemenag

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Pondok pesantren dimana tempat santriwati korban pencabulan menuntut ilmu tidak memiliki izin dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban.

Pasca berita santriwati yang merupakan anak di bawah umur yang jadi korban pencabulan oleh putra dari Kiai pengasuh Ponpes di Kabupaten Tuban, jurnalis blokTuban mencoba menelusuri legalitas pondok di mata institusi Kementerian Agama (Kemenag), dalma hal ini Kemanag Tuban.

Faktanya pondok pesantren tersebut tidak memiliki izin Kemenag Tuban. Melainkan dalam operasionalnya berizin Madin dan TPQ.

Hadi Sarjono Kasi Pendidikan Diniah (PD) Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Tuban kaget ketika ada kasus seperti ini di Kabupaten Tuban. Ia juga akan bertindak tegas jika memang hal itu diperlukan dan upaya yang akan dilakukan Kemenag Tuban akan terus menelusuri duduk permasalahannya

“Kami juga kaget, Kemenag Tuban akan menelusuri seperti apa duduk permasalahannya, memang nanti kalo perlu ditindak tegas, apa boleh buat, tetap kita tindak tegas,” ucap Hadi Sarjono kepada blokTuban.com.

Hadi juga menambahkan jika di tempat tersebut lembaganya yang ada ijin opersaionalnya Madin dan TPQ tidak ada izin pondok pesantrennya. Ia juga berpesan kepada para wali murid yang telah memasukkan anak mereka di tempat tersebut agar lebih berhati hati lagi.

Kita tetap mendorong wali santri untuk menyuruh putra putrinya ngaji karena ngaji itu bekal hidup anak cucu kita. Namun saat ini dengan kejadian seperti itu biar tidak terulang kembali maka orang tua harus lebih berhati hati. Kita tidak boleh percaya dengan pengasuh begitu saja karena pengasuh juga manusia biasa, mungkin suatu saat nanti juga khilaf.

Memang dalam pelaksanaannya kegiatan pembelajaran yang dilakukan di tempat tersebut hampir sama dengan pondok pesantren pada umumnya. Para santri dan satriwati diharuskan untuk bermukim atau menginap di lokasi tersebut. Hal tersebut benar adanya setelah dikonfirmasi oleh N salah satu tokoh masyarakat di sana.

“Di sini ada semacam pondok, ketika murid di sini sudah menginjak SMP mereka diharuskan menginap di sana, ketika sore mereka mengaji dan malam harinya harus nginep,” ucap N kepada blokTuban.com Sabtu (23/07/2022). [Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS