Setelah Mereklamasi 315,24 Ha Pasca Tambang, SIG: Kerusakan Lingkungan di Tuban Bisa Dikurangi

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Sampai dengan saat ini, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Ghopo Tuban telah melakukan reklamasi Pasca Tambang seluas 315,24 Ha. Hal ini membuktikan bahwa kerusakan lingkungan itu dapat diminimalkan bahkan menjadi hasil yang lebih baik dari rona awal sebelumnya.

Komitmen melaksanakan pertambangan yang ramah lingkungan itu disampaikan EVP of Plant Operasional SIG Ghopo Tuban, Subhan pada Webinar Perlindungan Lingkungan Pertambangan 2022.

Pada kegiatan rangkaian peringatan hari lingkungan hidup tahun 2022 tersebut sebagai pembicara adalah Sub Koordinator Perlindungan Lingkungan Batubara Ditjen Minerba - Kementerian ESDM, Nur Anbiyak dan Inspektur Tambang Ahli Madya Ditjen Minerba - Kementrian ESDM, Ir. Hadi Soerahman.

Terkait : SIG Tanam 496.058 Pohon di reklamasi Lahan Pasca Tambang Tuban

Selain itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Dr. Nurkholis, dan Kepala Bidang Tata lingkungan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, Juli Wibowo.

Subhan mengatakan, Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni 2022 dengan tema international “ Only One Earth” dan tema nasional “ Satu Bumi Untuk Masa Depan”. Makna Tema ini menjadi pengingat serta upaya yang lebih besar untuk menjaga bumi, karena satu bumi untuk masa depan.

Hal ini merupakan momentum refleksi seluruh dunia dalam mengambil peran secara kolektif bersama- sama demi lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

Terkait : Khawatir Terjadi Abrasi, reklamasi Pantai Temaji Diprotes Nelayan

“Berbagai kegiatan kita laksanakan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup, antara lain, Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Enviroment Campaign melalui pemasangan spanduk, poster, media social, House Keeping di Area Workshop, Penanaman Pohon Bersama di Area Pasca Tambang, dan berbagai kegiatan lainnya,” ujar Subhan.

Menurutnya, Ghopo Tuban terus berkomitmen untuk mengembangkan areal yang sudah selesai di tambang untuk dikelola secara bertanggung jawab melalui kegiatan reklamasi, revegetasi di lahan pasca tambang. 

“Komitmen ini juga sejalan dengan program dekarbonisasi SIG dalam membantu CO2 Reduction sebanyak 61.380 ton/tahun di area Pasca Tambang Ghopo Tuban,” ungkapnya.

Terkait : Ini Kondisi Lahan Pasca Tambang Batu Kapur SIG di Tuban Usai Direklamasi

Upaya tersebut telah mendapatkan apresiasi dengan perolehan reward yang dicapai oleh Ghopo Tuban di Tahun 2021 pada Aspek Perlindungan Lingkungan Pertambangan mulai dari Subroto Award dari Kementerian ESDM untuk Inovasi Teknis dan Lingkungan , Tropy Terbaik Kementerian LHK, dan beberapa pencapaian lainnya.

“Semoga kita semua dapat meningkatkan operasional yang ramah lingkungan serta mewujudkan Good Mining Practices yang telah diamanahkan oleh Pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si melihat selama ini kegiatan pertambangan dan reklamasi yang dilakukan SIG cukup bagus dan telah sesuai dengan regulasi yang ada.

Terkait : Pertama di Indonesia, SIG Terapkan Teknik reklamasi Sistem Alur

“Kita berharap area bekas tambang bisa bermanfaat untuk masyarakat dan sumber ekonomi. Bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata seperti Bukit Jaddih di Bangkalan, Wisata Alam Setigi, di Skapuk, Gresik, Bukit Hollywood, Gresik, dan lainnya,” ujar Nurkholis.

Pada kegiatan webinar tersebut para narasumber menyampaikan tata cara pertambangan dan reklamasi, dasar hukum pertambangan dan reklamasi lahan pasca tambang, serta pemanfaatan kegiatan reklamasi dan pasca tambang untuk hidup berkelanjutan yang harmonis dengan alam. [Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS