19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |   12:00 . 3 Langkah Strategis PHE Di Era Transisi Energi dan Dekarbonasi   |   11:00 . 4 Rute Wisata Tuban yang Perlu Dicoba di 2023   |   10:00 . Cek Lokasi dan Telepon Apotek Tuban yang Buka Hari Ini   |   09:00 . Daftar 10 Kolam Renang di Tuban, Lengkap Alamat dan Jam Buka   |   23:00 . Milenial Tuban Belajar Bisnis Pasar Modal Syariah, Ketua MES Tuban: Tauladan Bisnis Investasi Adalah Rasulullah   |   22:00 . Puncak Musim Kemarau, Pedagang Minuman Kekinian di Tuban Untung 3 Kali Lipat   |   21:00 . Geger VIrus Nipah di India, Dinkes P2KB Tuban: Belum Masuk Indonesia   |   20:00 . Segini Besaran Bonus Atlet Tuban yang Berlaga di Porprov Jatim VIII   |  
Mon, 25 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Kecelakaan Kerja yang Menimpa Guru Ngaji di Tuban

bloktuban.com | Thursday, 17 March 2022 16:00

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Kecelakaan Kerja yang Menimpa Guru Ngaji di Tuban Kiptiyah guru ngaji di TPQ Tanwilrul Qulub mendapatkan perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan setelah alami laka kerja. (Foto:ist)

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Rasa syukur diungkapkan oleh seorang guru ngaji Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kiptiyah yang mengalami kecelakaan kerja. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan telah berkomtimen menanggung biaya pengobatan atas peristiwa yang menimpa anggotanya. 

“Saya sangat bersyukur menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat luar biasa pada saya saat mengalami kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap memberikan layanan manfaat JKK berupa fasilitas pengobatan kelas satu di rumah sakit umum Dr Koesma Tuban, pelayanan tenaga medis yang sangat perhatian kepada saya, semua benar benar ditanggung dan saya tidak mengeluarkan biaya sedikitpun," ujar Kiptiyah. 

Kiptiyah sendiri berprofesi sebagai guru ngaji di TPQ Tanwilrul Qulub yang terletak di desa Margomulyo, Kecamatan Kerek. Ia mengalami Kecelakaan lalu lintas saat pergi ke tempat mengajarnya, sehingga beliau harus dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. 

Sesuai dengan manfaat program yang di ikuti, seluruh biaya perawatan Kiptiyah ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikarenakan, guru ngaji itu merupakan peserta program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. 

“Dari data kami saat ini total guru ngaji yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah kurang lebih 8.500,-. Kami mengapresiasi komitmen Pemda Tuban dalam melindungi pekerja diwilayahnya," turur Achmad Fatachuddin, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tuban kepada reporter blokTuban.com, Kamis (17/3/2022). 

Sedangkan Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Iman M Amin menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan UU 24 Tahun 2011 dengan tugas melindungi seluruh pekerja Indonesia baik formal (PU) maupun BPU. 

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik non profit oriented atau tidak mencari keuntungan, murni menjalankan program pemerintah untuk mensejahterakan seluruh tenaga kerja dan keluarganya. Ditegaskan, siapapun selama masih beraktivitas ekonomi atau bekerja harus terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. 

"Karena itu kami hadir untuk memberikan informasi pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena setiap pekerjaan memiliki resiko," sambung Iman. 

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (PP 44/2015), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah manfaat berupa uang tunai dan pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Manfaat program JKK menjadi semakin baik karena adanya perubahan peningkatan manfaat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor. 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (PP 82/2019). 

Peningkatan manfaat tersebut antara lain pelayanan kecelakaan kerja mulai dari pemeriksaan dasar dan penunjang hingga rehabilitasi medik, kenaikan nilai santunan yang didapatkan peserta meliputi penggantian biaya pengangkutan menuju ke rumah sakit maupun ke tempat tinggal, biaya ini termasuk biaya pertolongan pertama, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) dan santunan kecacatan yang telah diatur dalam PP No. 82 tahun 2019. 

Terakhir adalah manfaat beasiswa yang semula hanya diberikan sebesar 12 juta rupiah untuk satu orang anak, kini manfaat beasiswa di berikan kepada dua orang anak setiap tahunnya dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan nilai total manfaat sebesar 174 juta rupiah.

Kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan Kiptiyah sebagai guru ngaji merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban untuk melindungi seluruh pekerja di wilayahnya. [Ali]

 

Tag : BPJS Ketenakerjaan, Peduli Guru Ngaji, Tanggung Laka kerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat