Pilkada Tuban 2024, KPU dan Bawaslu Usul Anggaran di Atas Rp100 Miliar

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban menggelar rapat bersama tentang Pendanaan Pemilukada Tuban tahun 2024. Rapat di ruang Sekda tersebut dihadiri dari unsur pemerintah kabupaten tuban mulai dari Sekda, Asisten Pemerintah, dan beberapa OPD serta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban dan Bawaslu Kabupaten Tuban.

Dalam rapat membahas tentang anggaran dan sarana prasarana penyelenggaraan pemilukada Tuban Tahun 2024, Rabu (26/1).

Sekretaris daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menjelaskan tentang materi yang ada dalam berita acara dana sharing penyelenggaraan pilkada antara Pemkab Tuban dengan Pemerintah Provinsi Jatim, bahwa terkait dengan penganggaran Pilkada Tuban akan di ambilkan dari anggaran cadangan APBD Tuban. 

Fatkhul Ihsan, Ketua KPU Kabupaten Tuban menyampaikan terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RPD) antara DPR RI dengan Kementerian dalam negeri serta penyelenggara pemilu yang dalam rapat tersebut membahas pelaksanaan Pileg, Pilpres, dan pilkada.

Fatkhul menambahkan tentang pengusulan pendanaan pilkada untuk lembaga KPU Kabupaten Tuban kisaran 80 sampai 90 Milyar rupiah untuk pendanaan Pilkada Tuban tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi, menyampaikan dalam rapat tersebut terkait dengan usulan anggaran untuk lembaga bawaslu dalam pilkada 2024 sebesar 20,5 milyar rupiah dan penambahan fasilitas ruang sidang sengketa pemilu untuk Bawaslu Kabupaten Tuban.

"Fasilitas ruang sidang sengketa Pemilu penting," ujar Gus Hadi sapaan akrabnya, Kamis (27/1/2022).

Disisi lain, Gus Hadi menekankan kepada Pemkab Tuban untuk menyamakan honorarium PPK dengan Panwascam sesuai dengan surat menteri keuangan tentang honorarium penyelenggara pemilu adhoc.

"Semoga penyelenggaraan Pilkada ke depan bisa terlaksana dengan baik dalam rangka mewujudkan hasil pemilu dan Pilkada yang berintegritas," pungkasnya. [ali/ono]