Penerimaan P-APBD Tuban 2021 Sektor Pajak Tembus 102,51 persen, Ada 15.674 Objek Baru

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Rilis data yang dikeluarkan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban, bahwa ada peningkatan 15.674 objek pajak baru di tahun 2021. Semula jumlah objek pajak pada tahun 2020 hanya 699.718 objek pajak, dan naik menjadi 715.392 objek pajak di tahun 2021.

PLT Kepala BPPKAD Tuban, Teguh Setyo Budi mengatakan realisasi sampai dengan tanggal 30 November, penerimaan P-APBD 2021 dari target sebesar Rp36 milyar, terealisasi Rp36.903.754.652 atau 102,51 persen.

Tiga kecamatan yang dapat mengulang sukses lunas tercepat mendapat Rp20 juta yaitu Jatirogo, Bancar, dan Montong. Sedangkan kecamatan yang dapat mengulang sukses lunas tercepat mendapatkan satu unit sepeda motor adalah Kecamatan Rengel, Singgahan, dan Bangilan.

"Kecamatan yang masuk kriteria pertama, untuk lunas tercepat PBB-P2 dengan BAKU sampai dengan 1 milyar 500 juta yaitu Kecamatan Jatirogo di peringkat pertama, dengan pelunasan tanggal 27 agustus 2021. Disusul Kecamatan Bancar di peringkat ke dua yang lunas di tanggal 30 agustus 2021. Peringkat ke tiga, Kecamatan Montong yang lunas tanggal 10 September. Peringkat ke empat Kecamatan Merakurak dengan tanggal lunas 17 September, dan terakhir di peringkat lima Kecamatan Grabagan yang lunas di tanggal 29 September," kata Teguh dalam keterangannya kepada blokTuban.com, Jumat (17/12/2021).

Mantan Kabag Humas Pemkab itu menambahkan, untuk kriteria ke-2 kecamatan dengan nilai BAKU diatas Rp1,5 miliar adalah Kecamatan Senori di peringkat pertama, dengan tanggal lunas 8 Oktober 2021. Disusul peringkat ke dua Kecamatan Plumpang lunas 19 Oktober 2021, peringkat ke tiga, Kecamatan Parengan lunas tanggal 9 November 2021, ke empat Kecamatan Soko lunas 23 November 2021, dan ke lima Kecamatan Kerek 23 November 2021.

Untuk kriteria I Tingkat Desa/ Kelurahan, lima Desa/ Keluran dengan BAKU sampai dengan 50 juta rupiah , yaitu peringkat pertama Desa Tergambang Kecamatan Bancar, lunas tanggal 28 Januari 2021, peringkat dua, Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar lunas 29 Januari 2021, peringkat ke tiga Desa Manjung Kecamatan Montong lunas tanggal 8 maret 2021, peringkat empat Desa Nguluhan Montong lunas tanggal 9 maret 2021, dan Desa Prambonwetan Kecamatan Rengel yang menduduki peringkat ke- lima lunas tanggal 20 maret 2021.

Kriteria ke- 2 dengan BAKU 50 juta rupiah sampai dengan 100 juta rupiah, diraih oleh Desa Ngampel Rejo Kecamatan Bancar di urutan pertama, tanggal lunas 20 maret 2021, disusul peringkat ke dua Desa Tegalbang Kecamatan Palang lunas tanggal 2 juni 2021, urutan ke tiga Desa Tegalagung Kecamatan Semanding yang lunas 3 Juni 2021, peringkat ke empat Desa Pakis Kecamatan Grabagan dengan tanggal lunas 3 Juni 2021, peringkat ke lima Desa Kowang Kecamatan Semanding lunas 4 juni 2021.

Kriteria ke- 3, dengan BAKU 100 juta hingga 150 juta rupiah, posisi pertama Desa Jegulo Kecamatan Soko lunas 12 Maret 2021, disusul peringkat ke dua Desa Gaji Kecamatan Kerek tanggal lunas 21 Maret 2021, ke tiga Desa Waleran Kecamatan Grabagan dengan tanggal lunas 2 juni 2021, posisi ke Empat Desa Maindu Kecamatan Montong dengan tanggal lunas 29 juni 2021, dan perigkat lima Desa Ngepon Kecamatan Jatirogo dengan tanggal lunas 8 Agustus.

Untuk kriteria ke-3 dengan perolehan BAKU 150 juta keatas, peringkat pertama diraih oleh Desa Sidoarjo Kecamatan Senori dengan tanggal lunas 30 Agustus 2021, disusul peringkat ke dua Desa Mrutuk Kecamatan Widang dengan tanggal lunas 2 September 2021, di peringkat ke tiga diraih oleh Desa Sidomukti Kecamatan Kenduruan dengan tanggal lunas 13 September, peringkat lima diraih Desa Kepohagung Kecamatan Plumpang dengan tanggal lunas 13 September 2021.

Teguh berharap, dengan adanya pemberian insentif tersebut dapat memacu semangat para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk mempercepat perolehan PBB-P2.

“Semoga para Camat, Kepala Desa dan Lurah lebih semangat untuk saling berlomba mempercepat pemungutan dan pelunasan PBB nya,” harapnya. [ali/mu]