PPKM Level 3 se-Indonesia Batal, Disiplin Prokes di Pasar Tradisional Tuban Digalakkan Lagi

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi. Namun temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid, Selasa (7/12/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut dalam keterangan persnya, di laman Maritim.go.id.

Perbatasan Indonesia, kata Luhut akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Melalui penguatan 3T (testing, tracing dab treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Merespon perkembangan tersebut, Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya. Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” pungkas Menko Luhut.

Meskipun PPKM Level 3 batal, tak mengendorkan semangat petugas TNI untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan. Bintara Pembina desa (Babinsa) Koramil 19 Montong Kodim 0811 Tuban rutin menggelar edukasi penerapan disiplin prokes. Sosialisasi kali ini menyasar tempat keramaian, khususnya pedagang dan pengunjung pasar di Kecamatan Montong.

Pendisiplinan Prokes yang dilaksanakan Babinsa dengan mengajak masyarakat untuk mematuhinya agar lekas masuk pada level 1, sebab Tuban masih di level 3.

Sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis serta menerapkan edukasi kepada masyarakat. DIharapkan warga sadar mematuhi prokes tersebut utamanya kewajiban memakai masker yang kian pudar.

"Sosialisasi dan edukasi penerapan prokes ini dilakukan karena masyarakat yang beraktivitas di rumah atau di luar rumah, mulai abai memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak aman dengan orang lain,” jelas  Danramil Montong Lettu Inf Anang S.

Oleh karena itu, sosialisasi di keramaian pasar digalakkan kembali baik untuk pengunjung dan pedagang pasar yang tidak memahami manfaat masker. “Ini menjadi pekerjaan kita semua untuk bersama-sama memberikan edukasi yang benar tentang manfaat menggunakan masker khususnya dimasa pandemi seperti ini. Tidak hanya peran TNI/Polri atau pemerintah, namun seluruh masyarakat wajib mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya. .

Salah satu pedagang pasar di Montong, Agung mengatakan, meski dirinya sendiri mengakui jenuh perihal pandemi covid-19, tapi tetap mengapresiasi kinerja Babinsa yang setiap beberapa hari berkeliling pasar dan warung warung kopi untuk mengingatkan penggunaan masker dan cuci tangan setelah transaksi jual beli.[ali/ sas]