Tarif Tes PCR di Laboratorium Swasta Masih Rp900 Ribu

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Tarif tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 di laboratorium swasta di Kabupaten Tuban masih Rp900 ribu. Harga tersebut sesuai Surat Edaran Kemenkes nomor HK. 02.02/I/3713/2020 pada Oktober 2020.

Harga tes PCR tersebut tentunya masih jauh di atas permintaan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Selain itu, Presiden juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo tidak menampik bahwa laboratorium swasta di Tuban masih menghabiskan stok lama tentunya dengan harga lama. Bila alat tes PCR baru dan ada regulasinya, tentu tarifnya akan otomatis menyesuaikan.

"Saat ini masih habiskan stok lama, nanti kalau pengadaan baru disesuaikan dengan harga baru," kata Bambang kepada blokTuban.com.

Lab Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kabupaten Tuban, lanjut Bambang semuanya menyedian tes swab umum dan berbayar. Sedangkan untuk tes PCR di RS maupun puskesmas di 20 kecamatan semuanya gratis.

Untuk harga swab antigen sebelumnya Rp120-125 ribu. Sampai sekarang belum ada perubahan harga karena belum ada edaran dari Kemenkes.

"Tes PCR kita semuanya gratis," tandasnya. [ali/ono]