Selama Operasi Ketupat 2021, 1.602 Kendaraan Diminta Putar Balik
Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 6-17 Mei 2021 resmi berakhir. Berakhirnya Operasi tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor  STR/526/V/OPS.1.1/2021 tanggal 16 Mei 2021 tentang Pemberakhiran Operasi Ketupat Semeru 2021.

Dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, personel gabungan yang melaksanakan penyekatan di dua Pos Chek Point Bancar dan Jatirogo Perbatasan Jatim-Jateng telah memeriksa sebanyak 4.001 kendaran.

Dari pemeriksaan ribuan kendaraan tersebut, sebanyak 1.602 kendaraan diantaranya diminta untuk putar balik.

"Penyekatan di pos Check Point Perbatasan Jateng-Jatim Pos Bancar dan Pos Jatirogo telah memeriksa sebanyak 4.001 Kendaraan yang akan masuk wilayah Kabupaten Tuban, dari jumlah itu sebanyak 1.602 kendaraan diantaranya diminta putar balik," terang Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

Selain memutar balik kendaraan pemudik, Kapolres menambahkan, personel gabungan juga melakukan Rapid Antigen terhadap pengemudi maupun penumpang sebanyak 543 orang, dengan hasil Rapid Antigen 1 orang dinyatakan reaktif.

Untuk selanjutnya, satu orang tersebut diserahkan ke Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban untuk menjalani karantina serta melakukan penindakan terhadap 2 unit travel gelap yang mengangkut pemudik.

Lebih lanjut dijelaskannya, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021, angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Tuban juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu.

Saat ini, selama Operasi Ketupat jumlah kejadian Lakalantas mencapai 31 kejadian, mengalami peningkatan atau kenaikan 34,78%, sedangkan pada tahun 2020 yang lalu hanya 23 kejadian. "Kejadian Laka lantas selama operasi ketupat Semeru 2021 ada kenaikan sebanyak 8 kasus, tahun lalu yang hanya 23 kasus untuk tahun ini meningkat menjadi 31 kasus," jelas Kapolres.

Sebatas diketahui, meski Operasi Ketupat Semeru 2021 sudah berakhir, personel gabungan masih akan melakukan pengetatan persyaratan perjalanan di pos Check Point Perbatasan Jateng-Jatim.

"Walaupun Operasi Ketupat Semeru 2021 sudah berakhir, namun personel di lapangan tetap akan melaksanakan pengetatan persyaratan perjalanan hingga 24 Mei mendatang," pungkas Kapolres Tuban.

Hal itu sesuai, Addendum Surat Edaran (SE) no 13 tahun 2021 yang mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).[hud/ito]