Bupati Dukung BNNK Canangkan Zona Bebas dari Korupsi

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban telah mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2020.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan bersama Forkopimda Tuban. Disaksikan Kepala BNNP Jawa Timur, Sekda Budi Wiyana, Kemenag, MUI, Lapas, Rektor Unirow, BPS, Ormas NU dan Muhammadiyah serta organisasi RPS dan PWI.

Dalam kesempatan ini, Bupati Tuban, Fathul Huda mendukung pencananganan zona integritas di lingkungan BNNK. Sekaligus mendukung jajaran aparatur di Kabupaten Tuban untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen bersama dapat dinilai perubahan besar secara bertahap.

"Keberhasilan pembangunan zona integritas ditentukan kapasitas dan kualitas individu. Saya mengajak semua pihak untuk beri dukungan mewujudkan WBK dan WBBM," ucap Bupati Huda di kantor BNNK Tuban, Selasa (29/9/2020).

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. Bambang Priyambadha menambahkan penerapan zona integritas menjadi misi BNN di seluruh Jawa Timur. Dijelaskan pula bahwa rehabilitasi narkoba di BNNK gratis tidak ada pungutan apapun.

"Ini kesempatan bagi seluruh lapisan jika ada yang kena narkoba bisa dibawa ke BNNK. Rehabilitasi gratis dan pidananya tidak diproses," sambungnya.

Bambang juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi kinerja BNNK. Jika ada dugaan korupsi bisa langsung dilaporkan.

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana berharap zona integritas ini menjadi penyemangat dan pondasi untuk meningkatkan wibawa dan kinerja petugas BNNK. Pihaknya berjanji secara konsisten akan menghadirkan insan aparatur BNN yang handal dan profesional.

"Dengan kecanggihan teknologi masyarakat yang akan mengurus surat bebas narkoba kedepan cukup bisa lewat website BNNK," bebernya.

Kegiatan pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM BNN Kabupaten Tuban kali ini merujuk surat edaran kepala BNN nomor SE/3/KA/IR.04.04/2020BNN tanggal 8 Januari 2020 perihal pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan badan narkotika nasional tahun 2020. [ali/rom]