Tertibkan Kerumunan di Swalayan, Jika Pengelola Langgar Perbup Siap-siap Sanksi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Tuban merespon cepat adanya laporan kepadatan di beberapa pusat perbelanjaan atau swalayan di Kabupaten Tuban, Minggu (17/5/2020).

Bersama Diskoperindag Tuban, Gugus Tugas mendatangi serta menertibkan pengunjung di sejumlah tempat perbelanjaan di antaranya, Bravo di Jalan Basuki Rahmad, Samudra di Jalan Diponegoro dan Rena di Jalan Pramuka Tuban.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengungkapkan, penertiban dan pemantauan swalayan dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19. Khususnya di pusat keramaian baik pasar maupun pusat perbelanjaan lainnya.

"Penertiban ini sebagai upaya pencegahan terhadap perkembangan Covid-19 dengan penekanan pada tertib jaga jarak, tertib cuci tangan dan tertib pemakaian masker," ungkap Heri Muharwanto.

Lebih lanjut, dalam penertiban itu personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP juga mengimbau kepada pengelola swalayan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Apabila terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai Perbup Tuban No.19 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker Selama Masa Covid-19. 

"Sanksi paling ringan diberikan peringatan dan paling berat usaha akan ditutup selama masa pandemi," jelasnya.

Pengunjung diimbau agar memakai masker dan menjaga jarak antar pengunjung selain itu juga diminta untuk tidak berlama-lama ketika belanja. Sedangkan pengunjung yang lain diminta bersabar dan menunggu antrean jika di dalam pusat perbelanjaan telah penuh.

Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati meminta kepada masyarakat untuk dapat mengikuti dengan baik imbauan dari pemerintah. 

Dimana saat ini Kabupaten Tuban sendiri sudah termasuk zona merah, dan kasus terkonfirmasi positif covid-19 makin meningkat, bahkan beberapa ada yang meninggal dunia. "Kita semua berharap masyarakat lebih waspada lagi dengan menghindari  tempat dengan kerumunan banyak orang," imbuhnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban ini mengingatkan, apa yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah dan tenaga kesehatan akan sia-sia jika tidak ditunjang oleh peran serta masyarakat." kuncinya adalah pada kesaradaran diri kita masing-masing." pungkasnya. [hud/rom]