Jalan KH. Ahmad Dahlan Tuban Jadi Kawasan Physical Distancing

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Physical Distancing mulai malam ini berlaku di Jalan Ahmad Dahlan Tuban. Kebijakan ini diterapkan Polres Tuban, setelah rapat dengan forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Sabtu (28/3/2020).

Dimulainya jaga jarak atau jaga jarak aman dan disiplin ini ditandai dengan pemasangan papan blokade di ujung jalan. Tertera tulisan anda memasuki kawasan physical distancing. Dilarang melintas pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu pukul 20.00 - 24.00 WIB

Di kawasan ini juga tertera gambar dilarang berkerumun hingga ngopi bareng. Selama empat jam para pengendara roda empat, roda dua dan pesepeda juga dilarang melintas.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan giat ini merupakan sosialisasi physical distancing mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Bersama forum LLAJ terdiri dari Dinas Perhubungan, Kodim 0811, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

"Jalan KH. Ahmad Dahlan sepanjang 500 meter ini kita tutup sementara dari lalu lalang kendaraan," terang Kapolres Ruruh kepada blokTuban.com.

Setelah tidak ada kendaraan, lanjut Kapolres kelahiran Ngawi jalan di pusat kota ini disemprot disinfektan oleh petugas BPBD. Sembari Forum LLAJ memberikan himbauan warga masuk ke rumahnya, dan pemilik toko untuk menutup tokonya.

"Mewabahnya pandemi ini mari kita belajar bersama untuk menjaga diri, menjauhi kerumunan, dan jaga jarak aman untuk memutus Covid-19" imbuh mantan Kapolres Madiun.

Sosialisasi sekaligus penyemprotan ini disambut baik oleh warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, Wawan Juniawan. Virus harus dicegah salah satunya dengan penyemprotan disinfektan.

"Dengan disemprot kawasan ini bersih. Kuman dan virus yang nempel mati," sambungnya.

Warga sendiri mendukung kegiatan ini. Alasannya masih di luar rumah, karena warga merasa kurang hiburan dengan berdiam diri di rumah.

Update peta persebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban per 28 Maret 2020, untuk jumlah ODP sebanyak 166 Orang (angka kumulatif). Dengan ODP yang selesai pemantauan sebanyak 76 orang, sehingga orang yang masih dalam pemantauan (ODP) adalah sebanyak 90 orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak tiga orang (angka kumulatif), Dengan Keterangan 1 PDP asal Tambakboyo dinyatakan Selesai Pengawasan / Sembuh. Satu PDP asal Semanding, dan ada penambahan satu PDP dari Kecamatan Tuban. [ali/ito]