Dewan Persoalkan Kontrak PWT, Ini Tanggapan Pertamina EP Sukowati Field

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Sekretaris Komisi II DPRD Tuban, Lutfi Firmansyah, berencana memanggil PT Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, terkait kabar habis masa kerja 8 orang pekerja.

"Kita akan panggil perusahaan yang melakukan tindakan kurang pas terhadap pekerjanya," ujar Lutfi kepada wartawan blokTuban.com, Selasa (12/11/2019).

Dijelaskan Lutfi, tindakan tersebut diambil pasca kunjungannya bersama anggota Komisi II DPRD Tuban ke kantor PT Pertamina EP Asset 4 Sukowati di wilayah Soko, Tuban, untuk menggali informasi terkait pekerja ini. Lutfi mendugaa pemutusan hubungan kerja tersebut melanggar aturan undang-undang ketenagakerjaaan.

"Sampai tahap mediasi-pun sudah tidak diindahkan oleh perusahaan hingga berujung sampai Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Surabaya," jelasnya.

Informasi yang diterima blokTuban.com, kasus itu bermula saat kontrak Joint Operating Body Pertamina - Petrochina East Java (JOB-PPEJ) telah berakhir sebagai operator di Blok Tuban pada tanggal 19 Mei 2018. Selanjutnya, Pertamina EP Asset 4 ditunjuk oleh pemerintah sebagai operator dan mengelola lapangan Sukowati di Blok Tuban pada 20 Mei 2018.

Setelah itu, Pertamina EP lapangan Sukowati melakukan penerimaan tenaga kerja eks pekerja Petrochina dengan tiga status karyawan. Di antaranya, PWTT atau pekerja tetap ada 42 orang, PWT atau pekerja tidak tetap 8 orang, dan pekerja outsourcing 31 orang.

Di tengah perjalanan, kedelapan PWT tersebut tidak diperpanjang kontraknya oleh pihak Pertamina EP Aset 4 Sukowati Field. Akibatnya mereka tidak terima dan melakukan gugatan ke PHI, serta mengadu ke Bupati juga DPRD Tuban.

"Bulan depan kita juga berencana akan datang ke Kantor SKK Migas Jakarta untuk mendiskusikan masalah ini," imbuhnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, pihak Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field menjelaskan, upaya yang diambil perusahaan diklaim tidak bertentangan dengan hukum. Sebab, delapan orang yang dimaksud berakhir masa kontrak PWT-nya.

“Kalau PWT kan Pekerja Waktu Tertentu, memang ada masa kerja yang ditentukan,” jawab Public Relations Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, Angga Aria.

Sekadar diketahui, delapan PWT yang menggugat itu diketahui bernama Su’ep warga Rengel, Tuban. Sugito Margo Utomo Jatirogo, Tuban. Kasman asal Malang, dan Misbah asal Rengel, Tuban.

Pekerja selanjutnya yakni Andy Kurniawan asal Bojonegoro. Jaenuri asal Rengel, Tuban. Ainul Rofiq asal Lamongan, dan Andari Firdaus asal Tuban. [rof/mu]