Parkir Sembarangan, 2 Mobil Diderek Paksa

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Kamis (5/9/2019) menjadi puncak peringatan Haul Sunan Bonang ke-510. Para pengunjung dari dalam kota maupun luar Tuban mulai berdatangan.

Bagi masyarakat dalam kabupaten, sudah nampak berduyun-duyun rombongan mengendarai mobil pick up terbuka. Hanya sebagian kecil yang menggunakan mobil pribadi.

Petugas gabungan pun telah memasang rambu larangan parkir. Ternyata masih ada yang tak mengindahkan aturan itu, dan memarkir kendaraannya sembarangan. Alhasil detik ini pukul 11.26 Wib, sudah ada dua mobil yang diderek paksa oleh petugas.

"Saat ini sudah satu yang diderek dan sedang dalam proses penderekan yang kedua. Mudah-mudahan hanya dua saja," Ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Tuban, Gunadi ketika dihubungi reporter blokTuban.com.

Sampai kapan penderekan paksa dilakukan, kata Gunadi sesuai situasi dan kondisi. Mudah-mudahan cukup hari ini dan maksimal besok Jumat (6/9/2019).

Gunadi menjelaskan detail konsep selama haul berlangsung. Daerah steril parkir mulai Jl. RM. Suryo sebelah Timur, Jl. Veteran sebelah Timur, Jl. R.A. Kartini, termasuk Jl. Pangsud mulai Sumur Srumbung sampai sosial.

Siapapun yang melanggar diupayakan diderek secepatnya. Satlantas menyiapkan dua mobil derek. Adapun lokasi parkir yang direkomendasikan mulai parkir Kebonsari, Jl. Wr. Supratman, Patimura, Brawijaya, Sultan Agung dan sekitarnya, Stasiun Doromukti.

Di lokasi parkir harus tetap diupayakan tidak terkunci, sehingga kalau ada yang mau keluar tetap bisa. Bagi pengunjung tidak direkomendasikan parkir di sebelah utara jl. Pangsud (Boom dan sekitarnya), yang dapat menimbulkan kemacetan karena akan banyak yang menyeberang di jalan nasional.

Pengguna jalan harus tahu beberapa ruas jalan yang menjadi lintasan dan harus dijaga kelancaranya Jl. RM. Surya, Veteran, Lemuda, Basra, dan Ronggolawe.

"Dari Sumur Srumbung ke Timur kita buatkan jalur pejalan kaki dengan memakai rambu dan tali," terang Gunadi.

Apabila ada jukir liar/preman yang beroperasi mengadakan aktivitas parkir di tepi jalan umum, akan dioperasi dan ditangani bersama dengan Polsek Tuban.

Untuk parkir di Gang, halaman warga, dan lokasi lain (tidak di tepi jalan umum) saat rapat, Dishub serahkan kepada Lurah setempat, untuk membantu mengkoordinasikan dengan catatan gang/jl. Lingkungan tidak terkunci dan tetap ada akses untuk lewat. [ali/rom]