22:00 . Kelurga Lepas Calon Jemaah Haji Tuban ke Tanah Suci Makkah   |   21:00 . Polisi Tangkap 14 Pelaku Kejahatan di Tuban, 2 Masih di Bawah Umur   |   20:00 . Telur Ayam Jadi Rebutan Ibu-ibu di Pangan Murah, Imbas Melambungnya Harga di Pasaran?   |   19:00 . Bupati Tuban Resmi Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji ke Surabaya   |   18:00 . Mega Bayu Pradana, CJH Muda 23 Tahun Asal Tuban Berangkat Haji Tahun ini, Daftar Sejak SMP   |   17:00 . Rujak Beling, Guru Asal Tionghoa yang Tak Lepas dari Sejarah Kelurahan Sidomulyo Tuban   |   16:00 . Mayoritas Sehat, Hanya 5 CJH Tuban Belum Lengkap Vaksinnya   |   15:00 . Jalan Kaki ke Masjid, Tradisi Antar Calon Jemaah Haji Tuban Sebelum Berangakt ke Tanah Suci   |   14:00 . Bisa Mulai Dibeli 5 Juni, Ini Harga dan Lokasi Beli Tiket Indonesia vs Argentina   |   13:30 . Tersedia 6 Titik Kantong Parkir Pengantar CJH Tuban Arah Timur dan Barat   |   13:15 . Terlilit Hutang, Oknum Kades Asal Pasuruan Nekat Lakukan Penipuan di Tuban   |   13:00 . Pangan Murah untuk Tekan Inflasi di Kawasan Pesisir Tuban   |   12:30 . 4 Tanda Khusus Koper Milik CJH Tuban Agar Tak Tertukar   |   12:00 . BloKembang Florist, Toko Karangan Bunga Online di Tuban   |   11:45 . Jelang Keberangkatan CJH, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup   |  
Tue, 30 May 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Razia Karaoke Ilegal, 3 PL Diamankan

bloktuban.com | Wednesday, 17 July 2019 19:00

Razia Karaoke Ilegal, 3 PL Diamankan

Reporter: M. Anang Febri 

blokTuban.com - Razia penertiban karaoke ilegal kembali digelar oleh segenap jajaran Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Tuban. Kali ini sasaran sekitar wilayah Kecamatan Rengel.

Giat razia tersebut diikuti juga oleh personel dari Kepolisian, TNI, beserta Polisi Militar (PM), menyisir kawasan karaoke Dusun Gembong, Desa Rengel, Kecamatan Rengel. Hasilnya, 3 Pemandu Lagu (PL) didapati berada di lokasi karaoke milik Supriartik/Darman, warga setempat.

Dari pendataan identitas 3 PL, diketahui 2 orang merupakan warga Kecamatan Grabagan, dan 1 lagi warga Kecamatan Soko. Yakni ES, warga Dahor Grabagan, dan K warga Desa Menyunyur. Sementara 1 lagi adalah warga Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko.

Sejumlah Barang Bukti (BB) alat karaoke, seperti 1 TV, 1 mixer, 1 DVD, 1 power, 3 mic, 2 remote, sound, dan 1 daftar lagu dari pemilik pun diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban.

Sementara razia tempat karaoke di Desa Kebonagung, Kecamatan, Rengel, Satpol PP juga membawa serta BB milik Parsi yang merupakan warga asal Desa Rahayu, Kecamatan Soko. 1 TV, 2 sound, 2 power, 2 mic,  2 alat audio prosesor, 1 DVD, 1 mixer, dan KTP atas nama Parsi.

Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto ketika dikonfirmasi blokTuban.com mengatakan bahwa, penertiban kegiatan usaha karaoke, minuman keras (miras) dan PSK ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"harapan kita masyarakat tidak melakukan usaha ilegal, tidak menjual Miras tanpa izin dan tidak ada kegiatan prostitusi," ungkap Hery. [feb/lis]

Tag : pemandu lagu, razia, satpol



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat