Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negeri Tirai Bambu, China yang masuk ke area PT. Holcim di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban pada Kamis (23/8/2018) kemarin, ternyata tidak mengantongi Visa Kerja.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Plt. Kesbangpol Tuban, Joko Sarwono usai memintai keterangan kepada ketiganya di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, terkait dengan perlengkapan dokumen-dokumen mereka, Jumat (24/8/2018).
"Setelah diinterogasi oleh Tim Pengawas orang Asing (Pora) ketiganya tidak memiliki dokumen yang sah sebagai pekerja di Indonesia," terang Joko di Kantor Pemkab.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, ketiga WNA asal China tersebut bisa menunjukkan dokumen yang mereka bawa berupa Pasport serta Visa. Namun Visa yang mereka punya bukan Visa Kerja melainkan Visa Kunjungan.
"Sebetulnya mereka punya Pasport dan Visa Kerja saja itu sudah lengkap sebagai pekerja di Indonesia," tandasnya.
Untuk itu, setelah ini mereka akan dibawa ke kantor imigrasi yang ada di Surabaya, selain itu Tim Pora juga telah menyampaikan kepada tiga WNA ini agar nantinya bisa berkomunikasi dengan Konsulat Jendral China yang ada di Surabaya. [hud/rom]