KAHMI Tuban Tuntut Pernyataan Wakil KPK RI

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tuban mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tuban, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Tuban, siang ini, Senin (9/5/2015).

Kedatangan KAHMI, untuk menyerahkan beberapa pernyataan sikap terkait peryataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu siaran Televisi yang dinilai menyudutkan HMI dan alumninya. Mereka mendatangi Polres Tuban, agar pernyataan sikap dari KAHMI Tuban juga bisa diteruskan ke Polda Jawa Timur dan diteruskan ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri).

"Kami sangat menyesalkan komentar salah satu pimpinan KPK yang menyudutkan dan mencederai alumni HMI ataupun Kader HMI," jelas Presidium KAHMI Tuban, Muhammad Syafii, di Polres Tuban.

Komentar yang dimaksud, ketika pada tanggal 5 Mei kemarin, Saut Situmorang berstatemen di salah satu televisi nasional, yang kurang lebih bunyinya:

"Orang baik di negara ini, menjadi jahat ketika dia sudah menjadi pejabat. Lihat aja lagi itu tokoh-tokoh politik itu orang pintar semuanya, orang-orang itu cerdas. Saya selalu bilang kalau di HMI minimal dia LK 1. Iya kan? Yang anak mahasiswa itu pintar, tapi begitu dia menjabat jadi jahat, curang, serakah, ini karena apa...???" Kata Saut.

Kontan saja hal itu memicu kemarahan Kader HMI di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Tuban. Di Tuban sendiri, ada lima tuntutan. Salah satunya adalah menuntut Thony Saut Situmorang agar mundur dari jabatannya di KPK RI, kemudian juga mendukung langkah Majlis Nasional KAHMI dan PB HMI untuk melaporkan Saut ke Bareskrim Polri dan Majlis Etik KPK.

Mereka melakukan diskusi dan langsung bertemu Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, mengapresiasi langkah KAHMI yang menyampaikan pernyataan sikap dengan tertib.

"Kita akan meneruskan pernyataan dari teman-teman ini ke Polda dan Mabes Polri sesuai dengan permintaan," kata Guruh. [pur/col]