Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Situasi internal di kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) Tuban semakin memanas. Panitia Pemilihan Pengurus dan Penilik TITD KSB 2013-2016 menyebut, Forum Umat Penyelamat TITD KSB yang diketuai Go Tjong Ping ilegal.
"Umat kita ada 450, dan yang ikut forum itu hanya 10 orang, itupun keluarga semua. Jadi forum itu ilegal," kata Settering Comite (SC) Panitia Pemilihan Pengurus dan Penilik TITD KSB 2013-2016, Bambang Joko Santoso, Kamis (7/1/2016).
Bambang menilai, tindakan yang dilakukan Cong Ping dan forumnya berpotensi memecah belah umat. Serta mengganggu ketentraman umat yang ada di klenteng termegah di Indonesia ini.
Dia mengatakan, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban tersebut, tidak mempunyai hak untuk mengurus internal pengurus. Sebab, dia sudah tidak menjadi pengurus di Kwan Sing Bio.
Terkait pelantikan, Bambang menjelaskan, ada beberapa permasalahan yang harus dibereskan. Permasalahan ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan pelantikan pengurus yang akan mengisi kursi pengurus klenteng kedepan.
Terpisah, Ketua Forum Umat Penyelamat TITD KSB, Go Tjong Ping menyebut, kalau forum yang dibentuk legal, dan ada karena pihak panitia pemilihan tidak mau melantik pengurus terpilih. Padahal, hal itu sudah ada di Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga klenteng ini, kalau pelantikan harus dilakukan sebulan setelah proses pemilihan.
"Tapi ini sudah 2,5 tahun kosong tidak ada pengurus, sehingga forum ini dibuat untuk menyelamatkan Kwan Sing Bio," tegas Go Tjong Ping. [pur/rom]
Gonjang-ganjing Kwan Sing Bio
Panitia Pemilihan Sebut Forum Tjong Ping Ilegal
5 Comments
1.230x view