Reaktivasi Sumur Tua, Terkendala Sisa Tambang Warga
Dalam rangka meningkatkan hasil produksi minyak, Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pertamina EP, PT Tawun Gegunung Energi (TGE) melakukan well service pada beberapa sumur tua.
Dalam rangka meningkatkan hasil produksi minyak, Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pertamina EP, PT Tawun Gegunung Energi (TGE) melakukan well service pada beberapa sumur tua.
Kecelakaan tunggal pada Rabu (8/2/2017) malam, mengakibatkan dua korban luka parah. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kasiman, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sejauh ini memfungsikan Rest Area untuk mengenalkan produk hasil Usaha Mikro Kecil (UMK) di Tuban.
Pemerintah Kecamatan Tuban Kota menggelar pengajian bertemakan "Tuban Kota Bersholawat, Tenggelam Dalam Lantunan Sholawat Nabi Muhammad SAW". Pengajian berlangsung di Jalan Sunan Kalijogo, depan Kecamatan Tuban Kota, Sabtu (4/2/2017).
Embrio usaha tani bisa dijadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah tersebut dianggap bisa mensukseskan desa mandiri yang sebagian besar masyarakatnya sebagai petani. Hal itu disampaikan oleh, Camat Kenduruan, Hendro Basuki ketika ditemui blokTuban.com di kantor kecamatan.
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat dilakukan dengan bentuk koperasi dengan beberapa syarat. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), M Rohmad mengatakan, jika BUMDes berbentuk koperasi maka bisa BUMDes terbagi atas dua peruntukan.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Senori, Moch. Arifuddin meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta di wilayah Kecamatan Senori menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimilikinya untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dari 12 Desa di wilayah industri hulu minyak dan gas (Migas) Tuban selatan baru 3 desa yang tercatat memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari sembilan desa yang belum diharapkan tahun ini bisa terbentuk.
Puluhan warga Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan mengikuti sosialisasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kantor balai desa setempat, Senin (30/1/2017). Dilaksanakannya sosialisasi tersebut sebagai implementasi Undang-Undang tahun 2014 tentang Desa.
Salah satu semangat desa harus mandiri sudah termaktub dalam Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa. Untuk itu, perhatian Pemerintah Pusat maupun Daerah ke arah pembangunan di desa sangat besar. Bahkan saat ini gencar-gencarnya pemerintah Kabupaten Tuban mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).