Sudah Dijatah Rp2,5 Juta, Beredar TPS di Tuban Minta Sumbangan Konsumsi
Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban diduga meminta sumbangan konsumsi, Selasa (13/2/2024).
Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban diduga meminta sumbangan konsumsi, Selasa (13/2/2024).
Sebanyak 590 personil Polres Tuban, disebar di seluruh wilayah Kabupaten Tuban untuk mengamankan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Senin (12/2/2024).
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 juta, Minggu (11/2/2024).
Sejak 20 Januari kemarin petugas PPK dan PPS nampak sibuk mempacking logistik pemilu 2024 di gudang Jl. Manunggal selatan. Mereka diberi waktu KPU Tuban menyelesaikan packing 10 hari hingga 30 Januari 2024.
Sebanyak 3.690 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menerim SK pengangkatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban. Serentak mereka dilantik pada 21 dan 22 Januari 2024.
Kurang dari satu bulan, pesta demokrasi akan diadakan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tuban. Tak heran, jika berbagai persiapan sudah mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kurang lebih 3.690 TPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Lantai 2 Selasa (27/12/2022).
Menjelang pemilu 2024 KPU Kabupaten Tuban mengadakan sosialisasi dan kordinasi pembentukan badan Adhoc, Kamis (10/11/2022).
Umumnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditempatkan di sebuah lokasi setrategis, seperti halaman rumah atau balai dusun. Berbeda dengan di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban justru TPS Pilkades serentak 2022 ditempatkan di bekas gudang penggilingan padi.