Penertiban Industri Rokok Ilegal Sesuaikan UU Cukai
Penertiban industri rokok ilegal tidak dapat dilakukan secara sepihak. Segala suatu tindakan penertiban harus disesuaikan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang cukai.
Penertiban industri rokok ilegal tidak dapat dilakukan secara sepihak. Segala suatu tindakan penertiban harus disesuaikan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang cukai.
Jumlah wanita yang jadi perokok terus meningkat. Menurut data tahun 2013, ada sekitar 6,3 juta wanita Indonesia yang merokok. Padahal, jadi perokok aktif atau pasif sama berbahayanya.
Wajah lesu dan gelisah selalu menjadi pandangan yang menghiasi raut wajah petani tembakau di wilayah Kecamatan Singgahan dan Senori. Bagaimana tidak, saat musim panen tembakau seperti saat ini, harga tembakau mulai tak bersahabat dengan para petani, karena harga sangat menurun drastis.