Aturan Baru! Mulai Tahun Depan, Distribusi Pupuk Subsidi Tak Perlu SK Daerah
Pemerintah Indonesia akan melakukan perubahan besar terhadap proses distribusi pupuk subsidi bagi petani untuk mempercepat dan menyederhanakan alur penyaluran.
Pemerintah Indonesia akan melakukan perubahan besar terhadap proses distribusi pupuk subsidi bagi petani untuk mempercepat dan menyederhanakan alur penyaluran.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tuban berhasil meningkatkan penghasilan melalui produksi pupuk kompos.
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al Hikmah Indonesia (UAI) Tuban berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro untuk mengadakan penyuluhan dan pelatihan pembuatan pupuk organik di Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro,
Pemerintah membuka kesempatan untuk memperbarui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali, dengan periode pertama dimulai dari tanggal 5 hingga 18 Juni 2024.
Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan menyelenggarakan sosialisasi mengenai penyaluran subsidi pupuk untuk petani anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Hijau Lestari di Desa Lembor, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
PT Pupuk Indonesia (Persero) mengadakan sosialisasi mengenai penambahan alokasi ini di Surabaya, melibatkan petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian.
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mengumumkan kemudahan dalam penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yang memenuhi syarat, Sabtu (20/4/2024).
Selama tahun 2024 ini alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Tuban mengalami pengurangan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Penanganan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di Kabupaten Tuban yang dilakukan pihak berwajib masih terus bergulir.
Kapolres Tuban ajak masyarakat Kabupaten Tuban melaporkan jika ada temuan penyelewengan pupuk bersubsidi, Rabu (31/1/2024).