Tiga Pasangan Terjaring Razia di Hotel D Tuban, Sesuai KTP dari Lamongan dan Bojonegoro
Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan di Hotel D Kabupaten Tuban. Mereka tak berkutik saat kepergok petugas berbuat asusila di kamar hotel.
Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan di Hotel D Kabupaten Tuban. Mereka tak berkutik saat kepergok petugas berbuat asusila di kamar hotel.
Botol arak dan dua pasang bukan suami istri ditemukan petugas gabungan dalam razia menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kabupaten Tuban.
Razia akhir pekan menjelang hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari 2023, petugas gabungan panen tangkapan. Selain menjaring 9 pasangan bukan suami istri, petugas juga mendapatkan minuman beralkohol (mihol).
Kembali digelarnya peringatan Haul KH. Andul Hadi Zahid ke-52 atau Haul Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan secara terbuka, membuat pihak kepolisian menerjunkan sekitar 203 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Tuban dan Polsek Widang.
Di lokasi Pantai Cemara 1000 Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terdapat gubuk cinta yang tertutup. Gubuk tersebut dinilai petugas rawan terjadi tindak asusila oleh muda-mudi yang datang berlibur.
Petugas gabungan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama anggota TNI, Subdenpom, Polri, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban mengadakan patroli gabungan pencegahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Sabtu (25/6) sekitar pukul 20.00 Wib.
Berdasarkan data dari petugas gabungan, masih banyak pasangan kekasih yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kamar hotel umumnya digunakan untuk menginap sepasang kekasih. Di Hotel Ratna Kabupaten Tuban, tiga pasangan bukan suami istri justru menyewa satu kamar untuk memadu kasih.
Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersma Anggota TNI, POLRI, DLH LLAJ dan DISPABUPORA telah mengadakan Operasi gabungan secara terpadu dengan sasaran Tibumtranmas pada Sabtu, 11 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 Wib.
Petugas gabungan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban bersama Polri, TNI, PM, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan menyosialisasikan penerapan aplikasi peduli lindungi kepada pelaku usaha, dan masyarakat yang mengunjungi tempat keramaian, Sabtu (5/3/2022) pukul 20.00 Wib.