Hari Terakhir, Ada 333 Pendaftar PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mencatat, hingga saat ini ada 333 orang yang telah mendaftar sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mencatat, hingga saat ini ada 333 orang yang telah mendaftar sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020.
Tim seleksi zona III calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, telah mengumumkan nama-nama pendaftar anggota KPU yang lolos administrasi.
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban akan mengawasi semua pemenuhan persyaratan bakal calon legislatif 2019. Sebab semua yang melekat terkait hal itu, adalah objek pengawasan.
Di awal bulan Juni, media sosial diramaikan adanya kabar pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Informasi tersebut lengkap dengan formasi dan kebutuhan pegawainya.
Pengadilan Negeri (PN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban masih menjadi dua lembaga yang diserbu calon pendaftar lowongan perangkat desa.
Anggota Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berusaha mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti pengisian jabatan perangkat desa. Upaya ini dilakukan seiring proses pengisian perangkat desa di Tuban sudah menggunakan cara seleksi terbuka tanpa dipungut biaya.
Masyarakat sering bertanya-tanya terkait pendaftaran calon perangkat desa, apakah pendaftaran dipungut biaya atau tida.<br /><br />Menanggapi perihal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menegaskan, tidak ada biaya sama sekali yang dibebankan kepada pendaftar alias nol rupiah.
Sejak dibuka hari pertama pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, 12 Oktober lalu.
Batas waktu pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 tinggal sebentar lagi. Pendaftaran yang dibuka mulai Selasa, 3 Oktober akan berakhir pada 16 Oktober hari yang sama.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilu.